Berita

Foto/Net

Kesehatan

Rakyat Dicuekin, Nggak Usah Bahas RUU Tembakau Deh

SABTU, 06 AGUSTUS 2016 | 09:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kalangan aktivis terus me­nyerukan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang sedang dibahas di DPR. RUU tersebut dinilai akan merugi­kan rakyat Indonesia karena berusaha melonggarkan aturan pengendalian tembakau.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, dari sisi kesehatan, RUU Pertembakauan akan mengancam kesehatan masyarakat.

"RUU ini akan menaik­kan jumlah produksi rokok, jika demikian masyarakat akan lebih banyak yang sakit dan tambah miskin," katanya, dalam jumpa pers di Kantor YLKI, Jalan Pancoran Barat VII, Jakarta.


Diterangkannya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjuk­kan konsumsi rokok menggerus pendapatan keluarga miskin sebesar 12 persen. Jika sese­orang mengkonsumsi sebungkus rokok seharga Rp 15 ribu per hari, sebulan dia mengeluarkan Rp 450 ribu hanya untuk rokok. "Konsumsi rokok tentunya akan terus naik jika produksi rokok dinaikkan," ujar Tulus.

Dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 63/m-IND/PER/8/2015 tentang Peta Jalan Industri Hasil Tembakau 2015-2020, produksi rokok akan ditingkat­kan menjadi 500 miliar batang per tahun.

RUU Pertembakauan send­iri bakal mendukung target produksi tersebut. Ditekankan Tulus, pengendalian produk tembakau tidak akan bisa di­lakukan jika produksi rokok ditingkatkan.

YLKI sendiri mencatat RUU Pertembakauan bakal mengam­putasi pasal-pasal kesehatan di UU Kesehatan dan UU Cukai. "Misalnya peringatan kesehatan bergambar akan dikembalikan ke peringatan tertulis, aturan kawasan tanpa rokok diganti menjadi kewa­jiban menyediakan smooking room," ungkap Tulus.

Anggota Dewan Pengurus Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Kartono Mohamad, menye­butkan RUU Pertembakauan tidak berusaha melindungi para petani tembakau.

Saat ini kondisi petani tem­bakau jauh dari sejahtera, tidak memiliki lahan, terus merugi karena tata niaga yang timpang, serta sulit menanam tembakau karena cuaca yang tidak menentu.

Bukti tata niaga yang timpa­ng dimulai dari praktek industri yang memberikan penawaran harga kepada petani. "Kalau mau menolong petani, jangan jadikan mereka batu pijakan bagi pemilik pabrik rokok un­tuk menjadi kaya," katanya.

Selama ini kerjasama in­dustri dan petani tembakau menggunakan sistem ijon. Tak hanya itu, petani juga dipaksa menurunkan harga tembakau­nya agar bisa bersaing dengan tembakau impor asal China yang lebih murah. ***

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya