Berita

Foto/Net

Kesehatan

Wah, Perempuan Dilarang Disunat

Dianggap Bentuk Kekerasan
SABTU, 06 AGUSTUS 2016 | 09:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Koalisi Masyarakat Sipil un­tuk Sustainable Development Goals (SDGs) memberikan perhatian khusus terhadap proses penyusunan Definisi Operasional SDGs Goal 5 di Indonesia yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Target SDGs 5.3 tentang penghilangan semua praktek-praktek berbahaya terhadap perempuan dan anak perem­puan memiliki turunan berupa indikator global berupa 'pre­sentase anak perempuan dan wanita berusia 15-49 tahun yang telah menjalani sunat perempuan menurut kelompok umur'.

Namun secara nasional in­dikator ini ditolak. Alasannya, belum ada kementerian lemba­ga mana yang akan memegang tanggung jawab untuk indika­tor ini termasuk penyediaan datanya.


Senior Program Officer International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Hamong Santono mengatakan, ironis jika Kementerian Kesehatan menolak menjadi penanggung jawab indikator tersebut.

Alasannya, sunat perem­puan bukan isu medis dan melahirkan lebih ke isu bu­daya dan agama. Menurutnya, Kementerian Kesehatan har­us lebih fokus memperhati­kan isu sunat perempuan dan menjadi aktor utama dalam pengawalan keberhasilan indikator SDGs ini.

"Sangat disesalkan bagaima­na pemerintah Indonesia cend­erung ingin menghilangkan indikator sunat perempuan tanpa mengindahkan adanya indikator global yang telah ada," ujarnya di Jakarta.

Hamong menerangkan, su­nat perempuan selama ini merupakan masalah yang tidak menjadi perhatian pemerintah. Namun sejatinya pada 2016 ini, Indonesia menjadi pe­nyumbang sunat perempuan terbesar ketiga di dunia, setelah Mesir dan Ethiopia.

"Praktik sunat perempuan mendasarkan pada label buruk terhadap perempuan dan men­gakibatkan dampak buruk pula secara fisik maupun psikis," katanya.

Fakta menunjukkan, meskipunsunat perempuan bukan merupakan tindakan medis. Namun penyedia layanan kes­ehatan dan tenaga kesehatan Indonesia telah melakukan medikalisasi dengan menye­diakan jasa melakukan sunat perempuan.

Ketua Yayasan Kesehatan Perempuan, Zumrotin K. Soesilo, mengatakan sejat­inya dari sisi kesehatan sunat perempuan termasuk salah satu praktek yang berbahaya. "Dampak dari sunat perem­puan adalah pemotongan hak perempuan untuk menikmati hasrat seksualnya, bisa terjadi infeksi, pendarahan, kanker ra­him, bahkan sampai menyebab­kan kematian," katanya.

Dia mengungkapkan, dalam praktik di lapangan yang me­nyediakan jasa sunat perem­puan justru bukan tenaga me­dis, seperti bidan atau pun dokter, melainkan dukun. Sunat perempuan dinilai san­gat berisiko.

Untuk diketahui, pada 2014, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengeluarkan Permenkes no. 6 tahun 2014 tentang Pencabutan Permenkes No 1636 tahun 2010 tentang Sunat Perempuan. Namun hingga kini, praktik tersebut masih terjadi.   ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya