Berita

Foto/Net

Kesehatan

Wah, Perempuan Dilarang Disunat

Dianggap Bentuk Kekerasan
SABTU, 06 AGUSTUS 2016 | 09:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Koalisi Masyarakat Sipil un­tuk Sustainable Development Goals (SDGs) memberikan perhatian khusus terhadap proses penyusunan Definisi Operasional SDGs Goal 5 di Indonesia yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Target SDGs 5.3 tentang penghilangan semua praktek-praktek berbahaya terhadap perempuan dan anak perem­puan memiliki turunan berupa indikator global berupa 'pre­sentase anak perempuan dan wanita berusia 15-49 tahun yang telah menjalani sunat perempuan menurut kelompok umur'.

Namun secara nasional in­dikator ini ditolak. Alasannya, belum ada kementerian lemba­ga mana yang akan memegang tanggung jawab untuk indika­tor ini termasuk penyediaan datanya.


Senior Program Officer International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Hamong Santono mengatakan, ironis jika Kementerian Kesehatan menolak menjadi penanggung jawab indikator tersebut.

Alasannya, sunat perem­puan bukan isu medis dan melahirkan lebih ke isu bu­daya dan agama. Menurutnya, Kementerian Kesehatan har­us lebih fokus memperhati­kan isu sunat perempuan dan menjadi aktor utama dalam pengawalan keberhasilan indikator SDGs ini.

"Sangat disesalkan bagaima­na pemerintah Indonesia cend­erung ingin menghilangkan indikator sunat perempuan tanpa mengindahkan adanya indikator global yang telah ada," ujarnya di Jakarta.

Hamong menerangkan, su­nat perempuan selama ini merupakan masalah yang tidak menjadi perhatian pemerintah. Namun sejatinya pada 2016 ini, Indonesia menjadi pe­nyumbang sunat perempuan terbesar ketiga di dunia, setelah Mesir dan Ethiopia.

"Praktik sunat perempuan mendasarkan pada label buruk terhadap perempuan dan men­gakibatkan dampak buruk pula secara fisik maupun psikis," katanya.

Fakta menunjukkan, meskipunsunat perempuan bukan merupakan tindakan medis. Namun penyedia layanan kes­ehatan dan tenaga kesehatan Indonesia telah melakukan medikalisasi dengan menye­diakan jasa melakukan sunat perempuan.

Ketua Yayasan Kesehatan Perempuan, Zumrotin K. Soesilo, mengatakan sejat­inya dari sisi kesehatan sunat perempuan termasuk salah satu praktek yang berbahaya. "Dampak dari sunat perem­puan adalah pemotongan hak perempuan untuk menikmati hasrat seksualnya, bisa terjadi infeksi, pendarahan, kanker ra­him, bahkan sampai menyebab­kan kematian," katanya.

Dia mengungkapkan, dalam praktik di lapangan yang me­nyediakan jasa sunat perem­puan justru bukan tenaga me­dis, seperti bidan atau pun dokter, melainkan dukun. Sunat perempuan dinilai san­gat berisiko.

Untuk diketahui, pada 2014, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengeluarkan Permenkes no. 6 tahun 2014 tentang Pencabutan Permenkes No 1636 tahun 2010 tentang Sunat Perempuan. Namun hingga kini, praktik tersebut masih terjadi.   ***

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya