Berita

Foto/Net

Kesehatan

Wah, Perempuan Dilarang Disunat

Dianggap Bentuk Kekerasan
SABTU, 06 AGUSTUS 2016 | 09:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Koalisi Masyarakat Sipil un­tuk Sustainable Development Goals (SDGs) memberikan perhatian khusus terhadap proses penyusunan Definisi Operasional SDGs Goal 5 di Indonesia yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Target SDGs 5.3 tentang penghilangan semua praktek-praktek berbahaya terhadap perempuan dan anak perem­puan memiliki turunan berupa indikator global berupa 'pre­sentase anak perempuan dan wanita berusia 15-49 tahun yang telah menjalani sunat perempuan menurut kelompok umur'.

Namun secara nasional in­dikator ini ditolak. Alasannya, belum ada kementerian lemba­ga mana yang akan memegang tanggung jawab untuk indika­tor ini termasuk penyediaan datanya.


Senior Program Officer International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Hamong Santono mengatakan, ironis jika Kementerian Kesehatan menolak menjadi penanggung jawab indikator tersebut.

Alasannya, sunat perem­puan bukan isu medis dan melahirkan lebih ke isu bu­daya dan agama. Menurutnya, Kementerian Kesehatan har­us lebih fokus memperhati­kan isu sunat perempuan dan menjadi aktor utama dalam pengawalan keberhasilan indikator SDGs ini.

"Sangat disesalkan bagaima­na pemerintah Indonesia cend­erung ingin menghilangkan indikator sunat perempuan tanpa mengindahkan adanya indikator global yang telah ada," ujarnya di Jakarta.

Hamong menerangkan, su­nat perempuan selama ini merupakan masalah yang tidak menjadi perhatian pemerintah. Namun sejatinya pada 2016 ini, Indonesia menjadi pe­nyumbang sunat perempuan terbesar ketiga di dunia, setelah Mesir dan Ethiopia.

"Praktik sunat perempuan mendasarkan pada label buruk terhadap perempuan dan men­gakibatkan dampak buruk pula secara fisik maupun psikis," katanya.

Fakta menunjukkan, meskipunsunat perempuan bukan merupakan tindakan medis. Namun penyedia layanan kes­ehatan dan tenaga kesehatan Indonesia telah melakukan medikalisasi dengan menye­diakan jasa melakukan sunat perempuan.

Ketua Yayasan Kesehatan Perempuan, Zumrotin K. Soesilo, mengatakan sejat­inya dari sisi kesehatan sunat perempuan termasuk salah satu praktek yang berbahaya. "Dampak dari sunat perem­puan adalah pemotongan hak perempuan untuk menikmati hasrat seksualnya, bisa terjadi infeksi, pendarahan, kanker ra­him, bahkan sampai menyebab­kan kematian," katanya.

Dia mengungkapkan, dalam praktik di lapangan yang me­nyediakan jasa sunat perem­puan justru bukan tenaga me­dis, seperti bidan atau pun dokter, melainkan dukun. Sunat perempuan dinilai san­gat berisiko.

Untuk diketahui, pada 2014, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengeluarkan Permenkes no. 6 tahun 2014 tentang Pencabutan Permenkes No 1636 tahun 2010 tentang Sunat Perempuan. Namun hingga kini, praktik tersebut masih terjadi.   ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya