Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Jangan Seenaknya Potong Anggaran

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 20:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah diminta untuk tidak seenaknya saja mengubah postur APBN 2016. Apalagi APBN tersebut usianya baru beberapa bulan disahkan DPR.

Untuk itu pemerintah harus memberikan penjelasan secara detail kepada rakyat penyebab pengubahan postur APBN tersebut.

Demikian ditegaskan anggota DPR dari PDI Perjuangan Effendi Simbolon kepada wartawan di gedung DPR, Kamis (4/8).


"Langkah itu perlu dilakukan pemerintah karena ada harkat kepemilikan rakyat dalam UU APBN. Pemerintah tidak boleh merendahkan rakyat yang ingin mengetahui isi dari UU APBN tersebut," kata anggota Komisi I DPR ini.

Mengubah postur APBN seenaknya saja, menurut Effendi seolah-olah rakyat tidak menjadi bagian integral dari UU APBN.

"Jadi Menteri Keuangan atau Presiden harusnya menjelaskan detil ke rakyat, apa yang menjadi alasan penyusunan kembali anggaran APBN yang sudah diundangkan itu," kata Effendi.

Menurutnya, banyak cara dapat dilakukan pemerintah untuk memberikan penjelasan. Salah satunya, memanfaatkan momentum sidang tahunan dalam rangka HUT ke-70 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Adapun penjelasan detil yang dimaksud juga menyangkut mengapa pos anggaran tertentu misalnnya infrasktruktur tetap dipertahankan sementara lainnya dipangkas.

"Kenapa kemudian tetap dipertahankan pos anggaran untuk infrastruktur itu, untuk konsumsi apa sih, apa untuk konsumsi periode kedua? untuk konsumsi politik?" tanya Effendi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pemotongan anggaran yang dianggap tidak menunjang prioritas pada postur APBN-P 2016 mencapai Rp 113,8 trilun. Pengurangan anggaran tersebut terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp 65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp 68.8 triliun.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin, Presiden Joko Widodo menyetujui pemotongan anggaran tersebut. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya