Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Jangan Seenaknya Potong Anggaran

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 20:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah diminta untuk tidak seenaknya saja mengubah postur APBN 2016. Apalagi APBN tersebut usianya baru beberapa bulan disahkan DPR.

Untuk itu pemerintah harus memberikan penjelasan secara detail kepada rakyat penyebab pengubahan postur APBN tersebut.

Demikian ditegaskan anggota DPR dari PDI Perjuangan Effendi Simbolon kepada wartawan di gedung DPR, Kamis (4/8).


"Langkah itu perlu dilakukan pemerintah karena ada harkat kepemilikan rakyat dalam UU APBN. Pemerintah tidak boleh merendahkan rakyat yang ingin mengetahui isi dari UU APBN tersebut," kata anggota Komisi I DPR ini.

Mengubah postur APBN seenaknya saja, menurut Effendi seolah-olah rakyat tidak menjadi bagian integral dari UU APBN.

"Jadi Menteri Keuangan atau Presiden harusnya menjelaskan detil ke rakyat, apa yang menjadi alasan penyusunan kembali anggaran APBN yang sudah diundangkan itu," kata Effendi.

Menurutnya, banyak cara dapat dilakukan pemerintah untuk memberikan penjelasan. Salah satunya, memanfaatkan momentum sidang tahunan dalam rangka HUT ke-70 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Adapun penjelasan detil yang dimaksud juga menyangkut mengapa pos anggaran tertentu misalnnya infrasktruktur tetap dipertahankan sementara lainnya dipangkas.

"Kenapa kemudian tetap dipertahankan pos anggaran untuk infrastruktur itu, untuk konsumsi apa sih, apa untuk konsumsi periode kedua? untuk konsumsi politik?" tanya Effendi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pemotongan anggaran yang dianggap tidak menunjang prioritas pada postur APBN-P 2016 mencapai Rp 113,8 trilun. Pengurangan anggaran tersebut terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp 65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp 68.8 triliun.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin, Presiden Joko Widodo menyetujui pemotongan anggaran tersebut. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya