Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Jangan Seenaknya Potong Anggaran

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 20:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah diminta untuk tidak seenaknya saja mengubah postur APBN 2016. Apalagi APBN tersebut usianya baru beberapa bulan disahkan DPR.

Untuk itu pemerintah harus memberikan penjelasan secara detail kepada rakyat penyebab pengubahan postur APBN tersebut.

Demikian ditegaskan anggota DPR dari PDI Perjuangan Effendi Simbolon kepada wartawan di gedung DPR, Kamis (4/8).


"Langkah itu perlu dilakukan pemerintah karena ada harkat kepemilikan rakyat dalam UU APBN. Pemerintah tidak boleh merendahkan rakyat yang ingin mengetahui isi dari UU APBN tersebut," kata anggota Komisi I DPR ini.

Mengubah postur APBN seenaknya saja, menurut Effendi seolah-olah rakyat tidak menjadi bagian integral dari UU APBN.

"Jadi Menteri Keuangan atau Presiden harusnya menjelaskan detil ke rakyat, apa yang menjadi alasan penyusunan kembali anggaran APBN yang sudah diundangkan itu," kata Effendi.

Menurutnya, banyak cara dapat dilakukan pemerintah untuk memberikan penjelasan. Salah satunya, memanfaatkan momentum sidang tahunan dalam rangka HUT ke-70 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Adapun penjelasan detil yang dimaksud juga menyangkut mengapa pos anggaran tertentu misalnnya infrasktruktur tetap dipertahankan sementara lainnya dipangkas.

"Kenapa kemudian tetap dipertahankan pos anggaran untuk infrastruktur itu, untuk konsumsi apa sih, apa untuk konsumsi periode kedua? untuk konsumsi politik?" tanya Effendi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pemotongan anggaran yang dianggap tidak menunjang prioritas pada postur APBN-P 2016 mencapai Rp 113,8 trilun. Pengurangan anggaran tersebut terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp 65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp 68.8 triliun.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin, Presiden Joko Widodo menyetujui pemotongan anggaran tersebut. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya