Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Jangan Seenaknya Potong Anggaran

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 20:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah diminta untuk tidak seenaknya saja mengubah postur APBN 2016. Apalagi APBN tersebut usianya baru beberapa bulan disahkan DPR.

Untuk itu pemerintah harus memberikan penjelasan secara detail kepada rakyat penyebab pengubahan postur APBN tersebut.

Demikian ditegaskan anggota DPR dari PDI Perjuangan Effendi Simbolon kepada wartawan di gedung DPR, Kamis (4/8).


"Langkah itu perlu dilakukan pemerintah karena ada harkat kepemilikan rakyat dalam UU APBN. Pemerintah tidak boleh merendahkan rakyat yang ingin mengetahui isi dari UU APBN tersebut," kata anggota Komisi I DPR ini.

Mengubah postur APBN seenaknya saja, menurut Effendi seolah-olah rakyat tidak menjadi bagian integral dari UU APBN.

"Jadi Menteri Keuangan atau Presiden harusnya menjelaskan detil ke rakyat, apa yang menjadi alasan penyusunan kembali anggaran APBN yang sudah diundangkan itu," kata Effendi.

Menurutnya, banyak cara dapat dilakukan pemerintah untuk memberikan penjelasan. Salah satunya, memanfaatkan momentum sidang tahunan dalam rangka HUT ke-70 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Adapun penjelasan detil yang dimaksud juga menyangkut mengapa pos anggaran tertentu misalnnya infrasktruktur tetap dipertahankan sementara lainnya dipangkas.

"Kenapa kemudian tetap dipertahankan pos anggaran untuk infrastruktur itu, untuk konsumsi apa sih, apa untuk konsumsi periode kedua? untuk konsumsi politik?" tanya Effendi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pemotongan anggaran yang dianggap tidak menunjang prioritas pada postur APBN-P 2016 mencapai Rp 113,8 trilun. Pengurangan anggaran tersebut terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp 65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp 68.8 triliun.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin, Presiden Joko Widodo menyetujui pemotongan anggaran tersebut. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya