Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Jangan Seenaknya Potong Anggaran

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 20:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah diminta untuk tidak seenaknya saja mengubah postur APBN 2016. Apalagi APBN tersebut usianya baru beberapa bulan disahkan DPR.

Untuk itu pemerintah harus memberikan penjelasan secara detail kepada rakyat penyebab pengubahan postur APBN tersebut.

Demikian ditegaskan anggota DPR dari PDI Perjuangan Effendi Simbolon kepada wartawan di gedung DPR, Kamis (4/8).


"Langkah itu perlu dilakukan pemerintah karena ada harkat kepemilikan rakyat dalam UU APBN. Pemerintah tidak boleh merendahkan rakyat yang ingin mengetahui isi dari UU APBN tersebut," kata anggota Komisi I DPR ini.

Mengubah postur APBN seenaknya saja, menurut Effendi seolah-olah rakyat tidak menjadi bagian integral dari UU APBN.

"Jadi Menteri Keuangan atau Presiden harusnya menjelaskan detil ke rakyat, apa yang menjadi alasan penyusunan kembali anggaran APBN yang sudah diundangkan itu," kata Effendi.

Menurutnya, banyak cara dapat dilakukan pemerintah untuk memberikan penjelasan. Salah satunya, memanfaatkan momentum sidang tahunan dalam rangka HUT ke-70 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Adapun penjelasan detil yang dimaksud juga menyangkut mengapa pos anggaran tertentu misalnnya infrasktruktur tetap dipertahankan sementara lainnya dipangkas.

"Kenapa kemudian tetap dipertahankan pos anggaran untuk infrastruktur itu, untuk konsumsi apa sih, apa untuk konsumsi periode kedua? untuk konsumsi politik?" tanya Effendi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pemotongan anggaran yang dianggap tidak menunjang prioritas pada postur APBN-P 2016 mencapai Rp 113,8 trilun. Pengurangan anggaran tersebut terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp 65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp 68.8 triliun.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin, Presiden Joko Widodo menyetujui pemotongan anggaran tersebut. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya