Berita

Foto/Net

On The Spot

Ada Mobil Yang Ketahuan Siapkan 3 Nomor Sekaligus

Seminggu Uji Coba Pembatasan Kendaraan Ganjil Genap
KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 08:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA


Setelah seminggu uji coba pembatasan kendaraan pelat ganjil genap, masih banyak pengendara yang tidak patuh.
 
Lalu lintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat padat merayap. Suasana bertambah macet karena bertepatan dengan jadwal pulang kerja.


Mendekati lampu merah di Bundaran Hotel Indonesia (HI), seluruh kendaraan berhenti. Tak lama kemudian, seorang polisi la­lu lintas mendatangi sebuah mobil BMW berplat nomor ganjil.

Petugas bernama Brigadir Ipnu Z itu mengetuk kaca mobil bagian sopir. "Maaf Pak, plat ganjil hari ini dilarang lewat Jalan MH Thamrin dan Sudirman. Mohon mencari jalan alternatif," tegur Ipnu pada Selasa sore itu (2/8).

"Maaf Pak, saya tidak tahu kalau sekarang waktunya plat ganjil," aku sang sopir dengan mengapitkan kedua tangan ke depan. "Ya sudah, sekarang silakan jalan. Mohon jangan diulangi lagi ya Pak," harap Ipnu kembali. "Siap Pak, maaf ya," ujar sopir itu sambil menjalankanmobil pelan-pelan menuju Jalan Sudirman.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pembatasan kendaraan ganjil genap di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Waktu pemberlakuan kebijakan adalah pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB, dan pukul 16.30 WIB sampai 19.00 WIB.

Seminggu sejak diujicobakan, masih banyak pemilik kendaraan yang belum tertib. Masih banyak plat kendaraan ganjil yang mele­wati jalan protokol Jakarta pada tanggal genap atau sebaliknya.

Petugas Kepolisian dibantu petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) terus memberikan sosialisasi terhadap para pengguna kendaraan yang masih melanggar aturan tersebut. Beberapa pengendara diberikan teguran lisan oleh petugas karena melewati Jalan Thamrin karena plat nomornya tak sesuai tanggal ganjil atau genap.

Hari Selasa, karena bertepatan dengan tanggal 2 Agustus, maka yang dibolehkan lewat hanya kendaraan bernomor genap, juga kendaraan dinas, Presiden dan Wakil Presiden.

Sosialisasi juga dilakukan dengan cara kreatif. Seperti, menempatkan dua ondel-ondel berukuran besar di Bundaran HI. Boneka kesenian khas Betawi ini, mengenakan seragam polisi. Di kedua boneka berjenis laki-laki dan perempuan itu, dikalungkan papan putih bertuliskan "No Pol Genap Tanggap Genap".

Karena masih dalam tahap ujicoba, petugas Kepolisian belum melakukan tindakan hu­kum denganmelakukan tilang. "Masih tahap sosialisasi, kami hanya memberikan teguran lisan," ujar Ipnu di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Polisi baru melakukan tinda­kan hukum bila tahap uji coba telah selesai dilakukan. "Mulai 30 Agustus, kami akan berikan teguran tertulis," ucap dia.

Tidak kehabisan akal, demi menyiasati penerapan pem­batasan kendaraan, ada peng­guna kendaraan yang memiliki berbagai macam plat, baik ganjil dan genap.

Tak tangung-tanggung, satu mobil Toyota Land Cruiser kedapatan memiliki tiga plat nomor polisi berbeda yang ter­pasang secara bertumpuk demi mengakali petugas.

Terungkapnya kepemilikan tiga plat ini berawal saat petu­gas Dishub melihat mobil ini melintas di kawasan Bundaran HI, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (2/8). Mendapati nopol yang tidak sesuai dengan tang­gal genap, polisi menghentikan kendaraan.

"Saat dicek platnya, kita me­lihat ada keganjilan. Begitu kita coba angkat, ternyata ada dua plat nopol lain yang ter­pasang bertumpuk," ujar Staf Sekretariat Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrnas) DKI Jakarta, Intan Berlian.

Pengendara ini mengaku, mobil itu merupakan mobil dinas, dan dua nomor plat lain juga milik kendaraan dinas instansinya bekerja. "Pemilik kendaraan langsung ditilang, karena ini pemalsuan plat kend­araan. Sekarang mobil dan pen­gendaranya dibawa ke Ditlantas Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Terpisah, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menyebut, ada banyak ala­san mengapa pengendara tidak mematuhi peraturan di kawasan ganjil-genap.

"Ada sebagian kecil yang belum tahu, juga karena belum ada penindakan dengan tilang," ujar Budiyanto di Jakarta.

Namun, kata Budiyanto, ada juga pelanggar sengaja memasuki jalan protokol karena belum ada tindakan hukum dan masih sebatas teguran.

Dia menyebut, selama lima hari pelaksanaan uji coba ganjil genap, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah teguran secara lisan sebanyak 4.739 kali. "Artinya, ada 4.739 pelanggar," sebut dia.

Budiyanto menambahkan, terjadi peningkatan jumlah pelanggar dalam uji coba sistem ganjil genap sejak tanggal 27 Juli hingga 29 Juli 2016. Tanggal 27 Juli, ada 553 orang pelanggar, tanggal 28 Juli berjumlah 1.175 pelanggar dan tanggal 29 Juli, ada 1.453 pelanggar. "Penurunan sempat terjadi pada hari keem­pat, Senin (1/8)," sebut dia.

Jumlah teguran, kata dia, sebanyak 809 kali, turun 44 persen dibanding hari ketiga 1.453 teguran. "Tapi terjadi kenaikan pelanggaran lagi pada hari kelima sebanyak 28 persen," ucapnya.

Sementara, hari keempat 809 teguran dan hari kelima 848 teguran. Dia mengatakan, naik-turunnya jumlah teguran meru­pakan gambaran kalau masih ada pengendara yang coba-coba melanggar.

Terpisah, penerapan ganjil genap tidak berimbas naiknya jumlah penumpang Bus Transjakarta. "Kalau dari pendataan sejak pemberlakuan sampai hari ini, belum terlihat ada pe­rubahan kenaikan penumpang," kata Kepala Humas Transjakarta, Prasetia Budi.

Prasetia menyebut, jumlahpenumpang di koridor 1 Transjakarta atau berpapasan dengan penerapan ganjil-genap, masih stabil di 70 ribu-75 ribu setiap harinya. Hal yang sama juga terlihat di koridor IX, rata-rata penumpang setiap harinya masih di kisaran 42 ribu -45 ribu. "Mungkin nanti kenai­kan akan terjadi saat program ini efektif berlaku pada 30 Agustus mendatang," sebut dia.

Pihak Transjakarta, kata dia, belum menentukan penamba­han besaran bus saat program sudah diberlakukan. Karena nantinya jumlah bus akan disesuaikan dengan kebutuhan penumpang. ***

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

DPRD Kota Bogor Berharap Sinergitas dalam Perayaan HUT ke-79 TNI

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:47

Pram-Rano Komitmen Sehatkan Mental Warga Jakarta Lewat Ini

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:23

IKA Unpad Rekomendasikan 4 Calon Menteri Prabowo-Gibran

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:23

Dukung Egi-Syaiful, Partai Buruh Berharap Ada Kenaikan Upah

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:17

Mega-Prabowo Punya Koneksi Psikologis dan Historis

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:56

KPK OTT di Kalimantan Selatan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:14

Dharma Pongrekun: Atasi Kemacetan Jakarta Tidak Bisa Hanya Beretorika

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:11

Pram dan Rano akan Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer agar Tidak Terjerat Pinjol

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:54

Suswono Kehabisan Waktu Saat Pantun Penutup, Langsung Dipeluk RK

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:42

Badai PHK Ancam Jakarta, Pram-Rano Bakal Bikin Job Fair 3 Bulan Sekali

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:30

Selengkapnya