Berita

ilustrasi/net

Polisi Harus Dalami Testimoni Freddy Budiman

SABTU, 30 JULI 2016 | 02:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Informasi mengenai testimoni Freddy Budiman yang dituturkan oleh Koordinator Kontras Haris Azhar saat ini menjadi viral di media sosial dan pesan pendek.

Advokat publik dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM (Paham) Indonesia, Rozaq Asyhari, mendorong agar penegak hukum memanfaatkan informasi tersebut untuk membongkar mafia hukum yang membantu peredaran narkoba.

"Bisa jadi ini merupakan informasi awal sebagai pintu masuk membongkar mafia hukum yang membantu peredaran narkoba," kata Rozaq beberapa saat lalu (Sabtu, 30/7).


Informasi dari Haris Azhar, ungkap Rozaq, seolah menjadi jawaban kenapa selama ini Freddy Budiman bisa mengendalikan peredaran narkoba dari lapas, dan bahkan pernah memproduksi narkoba dari dalam lapas.

"Tentunya itu tidak akan bisa dilakukan tanpa ada yang membantu," papar sekjend PAHAM Indonesia tersebut.

Lebih lanjut Rozaq Asyhari mendorong agar penegak hukum melakukan pendalaman mengenai dana yang sempat disinggung oleh Freddy Budiman. Bila uang yang beredar mencapai Rp 450 miliar, sangat mungkin untuk ditelusuri.

"Bila serius mau mengungkap persoalan ini penegak hukum bisa mengajak PPATK untuk melakukan tracking aliran uang dari jaringan Freddy, mereka bisa follow the money untuk mengungkap persoalan ini. Apalagi PPATK pernah menemukan transaksi bandar narkoba senilai Rp 3,6 trilyun," demikian Rozaq. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya