Berita

Hanif Dhakiri

Tak Mampu Lindungi Pekerja Indonesia, Menteri Hanif Layak Dicopot

RABU, 27 JULI 2016 | 02:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Bahlil Lahadalia prihatin atas membanjirnya pekerja asing khususnya dari China di Indonesia.

"Ini adalah negara Republik Indonesia, bukan salah satu provinsi dari China," tegas Bahlil (Selasa, 26/7).

Apalagi dia menyesalkan Pemerintah merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) 12/2013  menjadi Permenaker 16/2015 sehingga pekerja asing tidak lagi diwajibkan untuk memiliki kemampuan berbahasa Indonesia. "Penggunaan bahasa Indonesia adalah bagian dari idealisme kita sebagai sebuah negara, bukan sebatas aturan formal Permenaker," tekannya.


Dia menegaskan klaim Menaker, M. Hanif Dhakiri, akan ada alih ketrampilan dengan kehadiran pekerja asing hanya omong kosong. Karena yang membanjiri Indonesia adalah pekerja kasar.

"Memang, pekerja China tidak sampai sepuluh juta. Tetapi, pekerja China bukan hanya mempunyai skill khusus, tapi bahkan pekerja kasar pun diboyong dari sana. Ini merupakan penghinaan bagi bangsa dan negara," ungkapnya.

Menurutnya, kehadiran para pekerja asing tersebut membawa dampak buruk bagi negara ini. Antara lain, pelanggaran undang-undang, kecemburuan sosial, dan kerusakan budaya bangsa.

"Menaker harusnya malu dan mengundurkan diri karena tidak mampu menjaga dan melindungi tenaga kerja kita, justru pada saat negara kita sedang banyak pengangguran dan membutuhkan lapangan pekerjaan," imbuhnya.

Dia mengingatkan Menaker harus mampu mendeteksi berapa jumlah pekerja China yang memakai visa turis dan overstay. Karena hal ini tak terungkap selama ini.

"Dalam konteks politik ke depan, kita tidak boleh mengabaikan keberadaan pekerja China di Indonesia hanya semata-mata bekerja. Menaker berdalih mereka bekerja hanya enam bulan. Tapi, siapa yang bisa menjamin? Di Monokwari, mereka sudah mukim satu tahun lebih untuk membangun pabrik semen. Belum lagi di Kalimantan, Sulawesi, Banten," tandas mantan Ketua BPD Papua ini. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya