Berita

Menteri Puan: Korban Vaksin Palsu Akan Divaksin Ulang

SELASA, 26 JULI 2016 | 13:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah akan memberi vaksin ulang kepada anak-anak yang menjadi korban pemberian vaksin palsu di sejumlah rumah sakit di setidaknya lima provinsi di seluruh Indonesia.  Karena itu, orang tua yang merasa anaknya menjadi korban vaksin palsu, dipersilahkan untuk melapor ke pihak berwajib seperti kepolisian dan dinas kesehatan setempat.

"Pemerintah akan memberikan vaksin ulang kepada anak-anak yang menjadi korban. Karena itu, kami akan mendata anak-anak yang menjadi korban dan kepada orang tua yang merasa anaknya menjadi korban vaksin palsu, kami minta untuk melaporkannya," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri terkait vaksin palsu di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Selasa (26/7).

Saat ini, tegas Puan Maharani, sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, baik dari produsen, dokter, distributor, pencetak label, dokter, pengepul botol dan sebagainya. Puan berharap pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam menyelidiki kasus tersebut, tanpa harus disertai dengan kegaduhan yang membuat warga masyarakat tidak tenang.


Dalam kesempatan ini, Pua juga meminta keterangan dari Biofarma, Apoteker, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia dan semua stakeholder yang terkait guna membahas langkah-langkah ke depan. Di antaranya adalah perbaikan undang-undang yang diperlukan.

"Yang pasti yang mereka lakukan adalah kejahatan luar biasa terhadap anak-anak. Kita harapkan ke depan ini tidak boleh terulang lagi," kata Puan.

Jika ada laporan serupa ke depan, ia berjanji akan langsung menanganinya. Hingga saat ini sudah ada 519 anak yang terdata menjadi korban vaksin palsu. Namun, jumlah tersebut hanya pendataan awal dan masih akan terus dilakukan tanpa batas waktu.

"Sekali lagi kepada orang tua yang ragu, apakah anaknya jadi korban vaksin palsu atau tidak, mohon melaporkan saja kepada pihak pemerintah yang terkait agar didata dan diberi vaksin ulang," ujarnya. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya