Berita

Legislator PDIP Sesalkan Penolakan IDI Sebagai Eksekutor Hukuman Kebiri

SELASA, 26 JULI 2016 | 04:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengesahan Perppu 1/2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU masih menuai polemik. Salah satunya terkait penolakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi eksekutor hukuman kebiri pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto, menyesalkan pro-kontra tersebut. Dia menegaskan yang menolak pengesahan Perppu tersebut menjadi UU, termasuk IDI, lupa esensi perlindungan anak. Yang dikebiri bukan anak-anak, tetapi para predator kejahatan seksual. Justru itu untuk melindungi para korban yang kebanyakan anak-anak & perempuan.

"IDI lupa pada esensi mengapa perlu dilakukan hukuman kebiri sebagai hukuman tambahan. Kita tidak hanya membicarakan soal kebiri itu ansich. Melainkan hukuman kebiri kedepannya perlu ditambahkan pada RUU Perlindungan Anak, terhadap para predator," ungkapnya.

Politikus PDIP ini mengakui hukuman kebiri akan berdampak pada kesehatan, merupakan konsekuensi terhadap kejahatan yang mereka lakukan. Lebih dari itu dampak yang ditanggung oleh para predator jauh lebih ringan dibanding para korban yang kehilangan masa depan mereka. Ditambah dampak trauma psikologis maupun fisik, yang menjadi beban keluarga.

Legislator asal Lampung ini juga mengungkapkan, IDI melanggar kode etik jika sebagai eksekutor hukuman kebiri itu bisa diterima jika yang dilakukan terhadap orang yang normal.

Karena itu menurutnya, justru IDI tidak etis, ketika lembaga ini lebih memikirkan nasib para predator dibandingkan dengan nasib para korban, yang nota bene adalah kaum perempuan yang akan melahirkan generasi mendatang yang sehat lahir & batin.

"Perppu ini sebagai pengingat, sekaligus tindakan preventif, demi menjaga  keberlangsungan tumbuh kembang anak. Anak adalah generasi harapan bangsa, yang haknya mesti dilundungi dari segala bentuk diskriminatif dan eksploitatif," tandasnya.[zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Sultan Bachtiar Najamuddin Rising Star Bengkulu

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:53

Korea Selatan Sepakat Tanggung Biaya Keamanan Tentara AS Sebesar Rp17 Triliun

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:50

Lawan Hoaks Menuju Pilkada Jakarta Berintegritas

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:41

Jadi Irup Terakhir Sebagai Presiden, Jokowi Berterima Kasih ke TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:14

APPI Optimis Multifinance Dapat Bantu Pemerintah Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:47

Kabinet Prabowo-Gibran Idealnya Lebih dari 50 Persen Diisi Profesional

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:24

Jokowi: HUT TNI Tahun Ini Paling Merakyat

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:44

Dinasti di Parlemen, Ini Daftar Anggota Dewan yang Punya Relasi Keluarga

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:20

Peluru Israel Tidak akan Pernah Habis

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:54

Brent Melonjak dalam Sepekan Imbas Timteng Memanas

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:53

Selengkapnya