Berita

Dicecar Soal Penggunaan Hak Diskresi, Ahok Meradang

SELASA, 26 JULI 2016 | 02:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggunakan hak diskresi dalam menentukan besaran kontribusi tambahan kepada pengembang reklamasi pulau di teluk Jakarta,

Hak diskresi digunakan karena Keppres 52/1995 dan perjanjian proyek reklamasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengembang pada tahun 1997 tidak mengatur soal besaran kontribusi.  

"Makanya kami mengeluarkan diskresi asal tidak menguntungkan swasta saja tetapi Pemda DKI," terang Ahok saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi, Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Senin, 25/7).


Ariesman dan Trinanda masing-masing sebagai Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land dan Personal Assistant PT APL saat dicokok KPK terkait kasus suap tersebut.

Ahok sendiri terlihat meradang ketika Jaksa Penuntut Umum KPK Ali Fikri mencecarnya soal dasar hukum penurunan besaran kontribusi tambahan sebesar 15 persen kepada pengembang reklamasi.

Ahok menggunakan hak diskresi kepala daerah sebagaimana diatur 30/2004 tentang Administrasi Pemerintahan. Dia menyebut jika besaran tidak diatur, maka pelaksanaan kewajiban perusahaan pengembang memiliki potensi dimainkan.

"Jadi bagaimana diskresi saya dipertanyakan. Kalau saya enggak buat diskresi ini, bapak perlu curiga kepada saya ada permainan dengan pengembang," tegas Ahok. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya