Berita

Fahira Idris Laporkan Aktivis LGBT Ke Bareskrim Polri

SENIN, 25 JULI 2016 | 23:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota DPD Fahira Idris melaporkan aktivis LGBT Hartoyo ke Bareskrim Polri (Senin, 25/7). Pemilik akun twitter @HartoyoMdn tersebut dilaporkan terkait kicauannya di Twitter yang dinilai mencemarkan nama baik senator asal Jakarta tersebut.

Fahira menyebut kicauan Hartoyo yang diunggah pada 5 Juli 2016 tersebut sangat provokatif, berisi fitnah, tuduhan.

"Dia menyebutkan bahwa selama ini twit-twit saya adalah penebar bibit terorisme. Mungkin kalau hanya bercanda biasa saya enggak terlalu mempersoalkan, tapi ini ada kata-kata saya penebar bibit terorisme," ujar Fahira dalam siaran persnya.

Laporan itu tertuang dalam surat laporan Nomor: LP/730/VII/2016 tertanggal hari ini. Dalam laporannya, Fahira menyertakan salinan kicauan Hartoyo di akun twitter sebagai barang bukti.

Fahira menilai kicauan Hartoyo itu merupakan fitnah dan penggiringan opini. "Dia (Hartoyo) juga mengatakan, kalau mau berantas teroris mulai dari bibitnya, seruan-seruan intoleran dari Jonru, Fahira Idris, itu bibit orang jadi teroris. Wah itu tuduhan yang menurut saya sangat keji sekali. Penggiringan opini, karena dia juga tokoh," ucapnya.

Fahira mengatakan, ada sekitar tiga sampai lima kicauan Hartoyo yang dinilainya menyinggung.

Lalu, kicauan seperti apa yang pernah ditulis Fahira hingga Hartoyo berkicau? "Saya tidak merasa, karena waktu itu twit saya normatif saja. Saya lagi bercerita masalah memilih pemimpin. Itu twit-twit biasa," urainya.

Karena itu, Fahira melaporkan Hartoyo atas dugaan melanggar pasal 310 KUHP dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, dan pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 3 UU 11 tahun 2008 tentang ITE.

Wakil Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DKI Jakarta Rudi Silfa yang mendampingi Fahira menambahkan, ocehan Hartono terkait tudingan menyebut Fahira penyebar bibit terorisme kebablasan.

"Tindakan Hartoyo tak bisa dibiarkan karena dia menyebarluaskan info yang memfitnah seseorang, yang sebenarnya justru peduli dengan pemberantasan terorisme. Hartoyo diancam hukuman di atas 5 tahun," pungkasnya. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

UPDATE

Sultan Bachtiar Najamuddin Rising Star Bengkulu

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:53

Korea Selatan Sepakat Tanggung Biaya Keamanan Tentara AS Sebesar Rp17 Triliun

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:50

Lawan Hoaks Menuju Pilkada Jakarta Berintegritas

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:41

Jadi Irup Terakhir Sebagai Presiden, Jokowi Berterima Kasih ke TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:14

APPI Optimis Multifinance Dapat Bantu Pemerintah Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:47

Kabinet Prabowo-Gibran Idealnya Lebih dari 50 Persen Diisi Profesional

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:24

Jokowi: HUT TNI Tahun Ini Paling Merakyat

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:44

Dinasti di Parlemen, Ini Daftar Anggota Dewan yang Punya Relasi Keluarga

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:20

Peluru Israel Tidak akan Pernah Habis

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:54

Brent Melonjak dalam Sepekan Imbas Timteng Memanas

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:53

Selengkapnya