Berita

Fahira Idris Laporkan Aktivis LGBT Ke Bareskrim Polri

SENIN, 25 JULI 2016 | 23:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota DPD Fahira Idris melaporkan aktivis LGBT Hartoyo ke Bareskrim Polri (Senin, 25/7). Pemilik akun twitter @HartoyoMdn tersebut dilaporkan terkait kicauannya di Twitter yang dinilai mencemarkan nama baik senator asal Jakarta tersebut.

Fahira menyebut kicauan Hartoyo yang diunggah pada 5 Juli 2016 tersebut sangat provokatif, berisi fitnah, tuduhan.

"Dia menyebutkan bahwa selama ini twit-twit saya adalah penebar bibit terorisme. Mungkin kalau hanya bercanda biasa saya enggak terlalu mempersoalkan, tapi ini ada kata-kata saya penebar bibit terorisme," ujar Fahira dalam siaran persnya.


Laporan itu tertuang dalam surat laporan Nomor: LP/730/VII/2016 tertanggal hari ini. Dalam laporannya, Fahira menyertakan salinan kicauan Hartoyo di akun twitter sebagai barang bukti.

Fahira menilai kicauan Hartoyo itu merupakan fitnah dan penggiringan opini. "Dia (Hartoyo) juga mengatakan, kalau mau berantas teroris mulai dari bibitnya, seruan-seruan intoleran dari Jonru, Fahira Idris, itu bibit orang jadi teroris. Wah itu tuduhan yang menurut saya sangat keji sekali. Penggiringan opini, karena dia juga tokoh," ucapnya.

Fahira mengatakan, ada sekitar tiga sampai lima kicauan Hartoyo yang dinilainya menyinggung.

Lalu, kicauan seperti apa yang pernah ditulis Fahira hingga Hartoyo berkicau? "Saya tidak merasa, karena waktu itu twit saya normatif saja. Saya lagi bercerita masalah memilih pemimpin. Itu twit-twit biasa," urainya.

Karena itu, Fahira melaporkan Hartoyo atas dugaan melanggar pasal 310 KUHP dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, dan pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 3 UU 11 tahun 2008 tentang ITE.

Wakil Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DKI Jakarta Rudi Silfa yang mendampingi Fahira menambahkan, ocehan Hartono terkait tudingan menyebut Fahira penyebar bibit terorisme kebablasan.

"Tindakan Hartoyo tak bisa dibiarkan karena dia menyebarluaskan info yang memfitnah seseorang, yang sebenarnya justru peduli dengan pemberantasan terorisme. Hartoyo diancam hukuman di atas 5 tahun," pungkasnya. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Kelompok Rentan Lebih Diprioritaskan Menerima MBG Ketimbang Siswa

Senin, 16 Februari 2026 | 03:59

Panglima TNI: Latsitarda Nusantara ke-46 Cetak Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Februari 2026 | 03:42

Reklamasi di PPS Belawan Bikin Sulit Nelayan Tradisional

Senin, 16 Februari 2026 | 03:23

Prabowo dan Benteng Oligarki

Senin, 16 Februari 2026 | 02:59

Anggota Serikat Pekerja Ditekankan Punya Minimal Satu Sertifikat Keahlian

Senin, 16 Februari 2026 | 02:32

DPD Dorong MBG jadi Penopang Stabilitas Sosial dan Ekonomi

Senin, 16 Februari 2026 | 02:16

Rakornispen TNI 2026 Perkuat Silaturahmi Hadapi Perang Informasi

Senin, 16 Februari 2026 | 01:59

Kemala Run 2026 Bali Ajak Pelari Berdonasi untuk Korban Bencana

Senin, 16 Februari 2026 | 01:40

Dapur MBG Kagungan Ratu Berdayakan Kelompok Wanita Tani

Senin, 16 Februari 2026 | 01:20

Serius Bahas Ekonomi

Senin, 16 Februari 2026 | 00:58

Selengkapnya