Berita

Hukum

Ahok Terkejut, Membantah Cerita Taufik Soal "Ngerampok Swasta"

SENIN, 25 JULI 2016 | 22:38 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Saat menjadi saksi sidang atas terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, pada Rabu (20/7) lalu, Taufik menyatakan Ahok yang terkejut berlebihan saat bertemu di ruang VIP sebelum Rapat Paripurna DPRD.

"Saya ada kesempatan ketemu Gubernur sebelum Paripurna di ruang VIP. Saya bilang, ini loh hasil simulasi anak buah Bapak. Saya sodorkan ke dia dan dia terkejut," ujar Taufik saat itu.


"Kata dia (Ahok), 'waduh gede banget ini Bang. Sama aja kita ngerampok swasta,'," tambah Taufik menirukan ucapan Ahok.

Taufik menjelaskan besaran yang akan didapat Pemprov DKI dari kontribusi tambahan pengembang reklamasi puluhan triliun.

Kemudian menirukan percakapan dengan Ahok, kata Taufik, Ahok terkejut mendengarnya dan mengatakan, 'waduh gede banget ini Bang. Sama aja kita ngerampok swasta'.

Ahok membantah pernyataan Taufik tersebut saat Jaksa Penuntut Umum menkonfirmasinya di persidangan hari ini dengan terdakwa yang sama.

"Enggak pernah dengar, kalimat siapa?" tanya Ahok. "Kata Pak Taufik itu kalimat Anda kepadanya," terang JPU.

Ahok terkejut mendengar hal tersebut. Dia pun membantahnya dengan suara yang terdengar cukup kencang,

"Wooooh! Enggak, kalau (dikatakan) saya sampaikan seperti itu," kata Ahok.

Bantahan itu terkait terkejutnya Ahok saat Taufik mensimulasikan berapa besaran yang akan didapat dari rumusan kontribusi tambahan, yakni 15 persen dikali nilai jual obyek pajak dikali lahan yang dapat dijual. Diketahui besarannya mencapai puluhan triliun.

Dalam kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara, ini KPK menjerat tiga orang.

Yaitu, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, serta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi. [zul]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya