Berita

Hukum

Ahok Terkejut, Membantah Cerita Taufik Soal "Ngerampok Swasta"

SENIN, 25 JULI 2016 | 22:38 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Saat menjadi saksi sidang atas terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, pada Rabu (20/7) lalu, Taufik menyatakan Ahok yang terkejut berlebihan saat bertemu di ruang VIP sebelum Rapat Paripurna DPRD.

"Saya ada kesempatan ketemu Gubernur sebelum Paripurna di ruang VIP. Saya bilang, ini loh hasil simulasi anak buah Bapak. Saya sodorkan ke dia dan dia terkejut," ujar Taufik saat itu.

"Kata dia (Ahok), 'waduh gede banget ini Bang. Sama aja kita ngerampok swasta,'," tambah Taufik menirukan ucapan Ahok.

Taufik menjelaskan besaran yang akan didapat Pemprov DKI dari kontribusi tambahan pengembang reklamasi puluhan triliun.

Kemudian menirukan percakapan dengan Ahok, kata Taufik, Ahok terkejut mendengarnya dan mengatakan, 'waduh gede banget ini Bang. Sama aja kita ngerampok swasta'.

Ahok membantah pernyataan Taufik tersebut saat Jaksa Penuntut Umum menkonfirmasinya di persidangan hari ini dengan terdakwa yang sama.

"Enggak pernah dengar, kalimat siapa?" tanya Ahok. "Kata Pak Taufik itu kalimat Anda kepadanya," terang JPU.

Ahok terkejut mendengar hal tersebut. Dia pun membantahnya dengan suara yang terdengar cukup kencang,

"Wooooh! Enggak, kalau (dikatakan) saya sampaikan seperti itu," kata Ahok.

Bantahan itu terkait terkejutnya Ahok saat Taufik mensimulasikan berapa besaran yang akan didapat dari rumusan kontribusi tambahan, yakni 15 persen dikali nilai jual obyek pajak dikali lahan yang dapat dijual. Diketahui besarannya mencapai puluhan triliun.

Dalam kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara, ini KPK menjerat tiga orang.

Yaitu, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, serta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi. [zul]

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya