Berita

Ariesman Widjaja/net

Hukum

Di Hadapan Hakim, Ahok Puji Prestasi Tahanan KPK

SENIN, 25 JULI 2016 | 21:23 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Hakim ketua pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Sumpeno menanyakan perihal kedekatan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL) Tbk, Ariesman Widjaja.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mantan Bupati Belitung Timur ini memuji-muji Ariesman yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi  dalam kasus suap terkait pembahasan dua Peraturan Daerah (Perda) terkait reklamasi.

"Dia angkatan muda yang berhasil di APL. Dia termasuk orang sukses, dipercaya, dan banyak jabatan di Agung Podomoro Group," jawab Ahok ketika bersaksi dipersidangan Ariesman di pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/7).


Ahok mengaku sering bertemu dengan Ariesman lantaran rumahnya satu komplek di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara.

"Kita tinggal satu komplek, kalau banjir kita ketemu," lanjutnya.

Padahal, pagi tadi mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku akan menjadi saksi yang memberatkan bagi Ariesman. Ahok memastikan akan berkata sejujur-jujurnya soal apa yang dia tahu saat penyusunan dua raperda tersebut.

"Yang pasti kalau Jaksa penuntut KPK minta saya jadi saksi, pasti saksi yang memberatkan. Tapi kan dia punya pengacara (pasti akan ada debat)," terangnya.

Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariseman Widjaja, Karyawan PT APL, Trinanada Prohantoro, dan Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Ariesman didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 Undang-Undang nomor 31/1988 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo pasal 66 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Kasus suap dimulai pada akhir Januari 2016. Ariesman mengarahkan anak buahnya, Trinanda Prihantoro, berkoordinasi dengan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi. Tujuannya, menyampaikan masukan dari APL dalam draft Raperda Rencana Tata Ruang kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta.

APL ingin Sanusi menghilangkan pasal soal tambahan kontribusi 15 persen dari nilai NJOP total lahan yang dijual. Pasal itu diupayakan tak tercantum dalam raperda, tapi ada dalam pergub. [sam]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya