Berita

basuki tjahaja purnama/net

Hukum

Ahok Banting Setir, Kesaksiannya Jadi Meringankan dan Puji Podomoro

SENIN, 25 JULI 2016 | 20:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memuji PT Agung Podomoro Land, Tbk (APL). Ahok menilai APL melalui dua anak perusahaannya merupakan perusahaan yang memiliki dua izin pelaksanaan dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Menurutnya, mantan Dirut APL Ariesman Widjaja yang kini menjadi tersangka dalam kasus suap terkait penyusunan dua Peraturan Daerah (Perda) terkait reklamasi, tidak pernah mempermasalahkan rencana Pemerintah Provinsi DKI menerapkan kewajiban pemberian kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari luas lahan yang bisa dijual di atas pulau reklamasi mereka kepada pemerintah.

"Agung Podomoro paling kooperatif. Tidak ada pengembang se-kooperatif mereka," ujar Ahok dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/7).


Ahok mengatakan, APL juga telah mencicil kewajiban kontribusi tambahan mereka.

"Mereka telah membangun sejumlah rumah pompa, hingga jalan inspeksi."

Ahok juga mengaku heran dengan langkah KPK yang belakangan malah menemukan APL sebagai perusahaan yang berusaha mengubah besaran kontribusi tambahan yang harus mereka bayarkan.

KPK menemukan APL mencoba menyuap Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi untuk mengubah aturan yang tertera di Raperda Rencana Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

"Aneh kalau dia memberi suap. Begitu saja logikanya," ujar Ahok.

Padahal, pagi tadi mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku akan menjadi saksi yang memberatkan bagi Ariesman. Ahok memastikan akan berkata sejujur-jujurnya soal apa yang dia tahu saat penyusunan dua raperda tersebut.

"Yang pasti kalau Jaksa penuntut KPK minta saya jadi saksi, pasti saksi yang memberatkan. Tapi kan dia punya pengacara (pasti akan ada debat)," terangnya. [sam]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya