Berita

Nusantara

Marwan Kumpulkan BPMPD Se-Indonesia Untuk Kebut Desa Online

SENIN, 25 JULI 2016 | 18:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyiapkan program "Desa Online". Sistem desa online ini menjadi salah satu program prioritas untuk mempercepat program desa membangun.

"Nanti segala informasi tentang desa ada di dalamnya sehingga potensi desa, produk unggulan desa, dan progres pembangunan desa bisa dipromosikan dan diakses dengan mudah," ujar Mendes Marwan Jafar, Senin (25/7).

"(Desa online) juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana transparansi desa. Laporan tentang rencana pembangunan desa, pengelolaan Dana Desa, dan progres pembangunan desa bisa dilakukan melalui desa online," sambungnya.


Dia menyampaikan demikian di hadangan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)  di Hotel Acacia Jakarta Pusat. Mendes sengaja mengumpulkan BPMPD se-Indonesia untuk gerak cepat dalam menerapkan program desa Online atau Sistem Informasi Desa.

Dengan adanya jaringan desa online, desa-desa di Indonesia juga tak lagi terisolasi dan akan lebih melek tekhnologi. "Akses informasi akan mudah didapatkan, sehingga transfer ilmu dan tekhnologi bisa cepat sampai ke desa. Desa harus menjadi subjek, bukan lagi sekedar penonton," tegasnya.

Mendes Marwan sangat yakin, proses desa membangun akan semakin kencang terjadi, terutama dengan adanya Dana Desa yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, desa online akan mempermudah informasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembangunan, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) bisa disampaikan kepada masyarakat desa dan terdokumentasi dengan baik.

Mengingat besarnya manfaat sistem desa online ini, Mendes Marwan langsung mengerahkan semua kekuatan BPMPD di semua daerah agar mempercepat pelaksanaan desa online. Pengembangan desa online sendiri telah dimulai tahun ini dan secara bertahap terus dilakukan hingga rampung tahun 2019. Tahun ini setidaknya desa onlie bisa diterapkan untuk 20.000 hingga 30.000 desa.

"Kita harus gerak cepat. Sistem desa online ini tentunya juga memudahkan pemda dalam melakukan perencanaan pembangunan termasuk saat melaporkan arus lalu lintas dana desa yang telah diperoleh dari Pemerintah Pusat," demikian Menteri Marwan. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya