Berita

Nusantara

Marwan Kumpulkan BPMPD Se-Indonesia Untuk Kebut Desa Online

SENIN, 25 JULI 2016 | 18:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyiapkan program "Desa Online". Sistem desa online ini menjadi salah satu program prioritas untuk mempercepat program desa membangun.

"Nanti segala informasi tentang desa ada di dalamnya sehingga potensi desa, produk unggulan desa, dan progres pembangunan desa bisa dipromosikan dan diakses dengan mudah," ujar Mendes Marwan Jafar, Senin (25/7).

"(Desa online) juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana transparansi desa. Laporan tentang rencana pembangunan desa, pengelolaan Dana Desa, dan progres pembangunan desa bisa dilakukan melalui desa online," sambungnya.


Dia menyampaikan demikian di hadangan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)  di Hotel Acacia Jakarta Pusat. Mendes sengaja mengumpulkan BPMPD se-Indonesia untuk gerak cepat dalam menerapkan program desa Online atau Sistem Informasi Desa.

Dengan adanya jaringan desa online, desa-desa di Indonesia juga tak lagi terisolasi dan akan lebih melek tekhnologi. "Akses informasi akan mudah didapatkan, sehingga transfer ilmu dan tekhnologi bisa cepat sampai ke desa. Desa harus menjadi subjek, bukan lagi sekedar penonton," tegasnya.

Mendes Marwan sangat yakin, proses desa membangun akan semakin kencang terjadi, terutama dengan adanya Dana Desa yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, desa online akan mempermudah informasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembangunan, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) bisa disampaikan kepada masyarakat desa dan terdokumentasi dengan baik.

Mengingat besarnya manfaat sistem desa online ini, Mendes Marwan langsung mengerahkan semua kekuatan BPMPD di semua daerah agar mempercepat pelaksanaan desa online. Pengembangan desa online sendiri telah dimulai tahun ini dan secara bertahap terus dilakukan hingga rampung tahun 2019. Tahun ini setidaknya desa onlie bisa diterapkan untuk 20.000 hingga 30.000 desa.

"Kita harus gerak cepat. Sistem desa online ini tentunya juga memudahkan pemda dalam melakukan perencanaan pembangunan termasuk saat melaporkan arus lalu lintas dana desa yang telah diperoleh dari Pemerintah Pusat," demikian Menteri Marwan. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya