Berita

basuki tjahaja purnama/net

Hukum

Ahok Bilang Taufik Gila Mau Hapus 15 Persen Kewajiban Pengembang

SENIN, 25 JULI 2016 | 17:58 WIB | LAPORAN: FEBIYANA


RMOL.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeberkan bahwa penghapusan kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk pengembang reklamasi Teluk Utara Jakarta merupakan usulan dari Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik.

Di depan hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Ahok mengatakan dirinya mendapat laporan dari Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tutty Kusumawati bahwa ada usulan penghapusan 15 persen kewajiban kontribusi pengembang.

"Datang bu Tuti ke saya. Draft katanya dari pak Taufik. Dia mengusulkan 15 persen itu hilang semua kewajiban kontribusi," ungkap Ahok di pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/7).

"Datang bu Tuti ke saya. Draft katanya dari pak Taufik. Dia mengusulkan 15 persen itu hilang semua kewajiban kontribusi," ungkap Ahok di pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/7).

Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan bahwa Taufik lebih memilih 5 persen saja sebagai kewajiban kontribusi pengembang sesuai yang pernah diputuskan oleh Bappenas tahun 1957.

"Dia (Taufik) ingin menggunakan 5 persen yang diputuskan Bappenas. Net to gross 5 persen tanah pulau ditambah 15 peren NJOP tanah DKI," bebernya.

Sontak dirinya mengaku marah saat itu dan mengatakan Taufik sudah gila. Sebab, apabila ia setuju dengan usulan Taufik tersebut, bisa saja dirinya diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya marah, gila ini bisa pidana korupsi, balikin. Bilang balikin ke dia, bilang dia gila," .

Oleh sebab itu, hingga sampai adik kandung Taufik, Moh. Sanusi ditangkap KPK, persetujuan jumlah kontribusi pengembang itu mandek di meja dewan. [sam]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya