Berita

basuki tjahaja purnama/net

Hukum

Ahok Bilang Taufik Gila Mau Hapus 15 Persen Kewajiban Pengembang

SENIN, 25 JULI 2016 | 17:58 WIB | LAPORAN: FEBIYANA


RMOL.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeberkan bahwa penghapusan kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk pengembang reklamasi Teluk Utara Jakarta merupakan usulan dari Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik.

Di depan hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Ahok mengatakan dirinya mendapat laporan dari Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tutty Kusumawati bahwa ada usulan penghapusan 15 persen kewajiban kontribusi pengembang.

"Datang bu Tuti ke saya. Draft katanya dari pak Taufik. Dia mengusulkan 15 persen itu hilang semua kewajiban kontribusi," ungkap Ahok di pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/7).

"Datang bu Tuti ke saya. Draft katanya dari pak Taufik. Dia mengusulkan 15 persen itu hilang semua kewajiban kontribusi," ungkap Ahok di pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/7).

Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan bahwa Taufik lebih memilih 5 persen saja sebagai kewajiban kontribusi pengembang sesuai yang pernah diputuskan oleh Bappenas tahun 1957.

"Dia (Taufik) ingin menggunakan 5 persen yang diputuskan Bappenas. Net to gross 5 persen tanah pulau ditambah 15 peren NJOP tanah DKI," bebernya.

Sontak dirinya mengaku marah saat itu dan mengatakan Taufik sudah gila. Sebab, apabila ia setuju dengan usulan Taufik tersebut, bisa saja dirinya diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya marah, gila ini bisa pidana korupsi, balikin. Bilang balikin ke dia, bilang dia gila," .

Oleh sebab itu, hingga sampai adik kandung Taufik, Moh. Sanusi ditangkap KPK, persetujuan jumlah kontribusi pengembang itu mandek di meja dewan. [sam]


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya