Berita

ahok dan ariesman/net

Hukum

Ahok Jamin Akan Memberatkan Ariesman

SENIN, 25 JULI 2016 | 14:44 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Purnama (Ahok) berharap tidak akan terjadi debat yang berlarut-larut saat ia menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi pantai utara Jakarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jakarta Pusat.

Rencananya, sekitar jam 15.00 WIB nanti, Ahok akan bersaksi dalam sidang bagi terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

"Yang pasti kalau Jaksa penuntut KPK minta saya jadi saksi, pasti saksi yang memberatkan. Tapi kan dia (Ariesman) punya pengacara," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/7).


"Kalau jam 3 mulai, mudah-mudahan saja enggak debat-debat kusir, bisa sampai jam setengah delapan atau sampai malam sidangnya tuh (kalau banyak debat)," sambung Ahok.

Ahok mengaku sudah menyiapkan sejumlah dokumen tentang draf dua Raperda untuk persidangan nanti.

Dia memastikan akan menjadi saksi yang memberatkan bagi Ariesman dengan berkata sejujur-jujurnya soal apa yang dia tahu saat penyusunan dua Raperda tersebut.

KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land, Ariseman Widjaja; Karyawan PT. APL, Trinanada Prohantoro, dan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Dari tiga nama tersebut, baru Ariesman dan Trinananda saja yang berkas perkaranya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor. Sementara, Sanusi hingga saat ini berkasnya masih terus dilengkapi oleh Penyidik KPK.

Kesaksian Ahok diharapkan bisa menjawab soal isu kontribusi tambahan yang telah dilaksanakan oleh pengembang.

Sebab, saat terdakwa Mohamad Sanusi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Ariesman Widjaja, mantan Ketua Komisi D DPRD itu mengaku pernah mendengarkan keluhan Ariesman selaku Presdir Agung Podomoro Land yang telah melaksanakan sejumlah kewajiban yang diminta oleh Pemprov DKI terkait kontribusi tambahan.

Padahal, kata Sanusi, kontribusi tambahan yang diminta Pemprov tidak memiliki payung hukum. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya