Berita

ahok dan ariesman/net

Hukum

Ahok Jamin Akan Memberatkan Ariesman

SENIN, 25 JULI 2016 | 14:44 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Purnama (Ahok) berharap tidak akan terjadi debat yang berlarut-larut saat ia menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi pantai utara Jakarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jakarta Pusat.

Rencananya, sekitar jam 15.00 WIB nanti, Ahok akan bersaksi dalam sidang bagi terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

"Yang pasti kalau Jaksa penuntut KPK minta saya jadi saksi, pasti saksi yang memberatkan. Tapi kan dia (Ariesman) punya pengacara," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/7).


"Kalau jam 3 mulai, mudah-mudahan saja enggak debat-debat kusir, bisa sampai jam setengah delapan atau sampai malam sidangnya tuh (kalau banyak debat)," sambung Ahok.

Ahok mengaku sudah menyiapkan sejumlah dokumen tentang draf dua Raperda untuk persidangan nanti.

Dia memastikan akan menjadi saksi yang memberatkan bagi Ariesman dengan berkata sejujur-jujurnya soal apa yang dia tahu saat penyusunan dua Raperda tersebut.

KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land, Ariseman Widjaja; Karyawan PT. APL, Trinanada Prohantoro, dan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Dari tiga nama tersebut, baru Ariesman dan Trinananda saja yang berkas perkaranya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor. Sementara, Sanusi hingga saat ini berkasnya masih terus dilengkapi oleh Penyidik KPK.

Kesaksian Ahok diharapkan bisa menjawab soal isu kontribusi tambahan yang telah dilaksanakan oleh pengembang.

Sebab, saat terdakwa Mohamad Sanusi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Ariesman Widjaja, mantan Ketua Komisi D DPRD itu mengaku pernah mendengarkan keluhan Ariesman selaku Presdir Agung Podomoro Land yang telah melaksanakan sejumlah kewajiban yang diminta oleh Pemprov DKI terkait kontribusi tambahan.

Padahal, kata Sanusi, kontribusi tambahan yang diminta Pemprov tidak memiliki payung hukum. [ald]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya