Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membenarkan sudah pencatatan kontribusi pengembang pulau G. Namun, yang dicatat itu hanya rusun secara administrasi merupakan aset milik daerah.
"Rusun yang sudah memenuhi persyaratan administrasi," terang Heru ketika dikonfirmasi, Senin (25/7).
Padahal, sebelumnya perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land (APLN) Tbk mengklaim sudah menggelontorkan dana yang fantastik yakni Rp 392 miliar untuk membiayai 13 proyek pembangunan di Jakarta.
Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh anak perusahaan APLN, PT Muara Wisesa Samudra sebagai bentuk kontribusi tambahan pembuatan pulau G Teluk Jakarta yang kini pembangunannya sudah distop oleh Komite Gabungan.
Berikut daftar kewajiban yang diklaim oleh PT APLN Tbk telah dilaksanakan selama Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok:
1.Rusunawa Daan Mogot nilai proyek sebesar Rp 92.035.449.182
2. Furnitur Rusunawa Daan Mogot nilai proyek sebesar Rp909.885.000
3.Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Ciliwung nilai proyek sebesar Rp24.278.813.300
4. Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Mookevart Tahap I nilai proyek sebesar Rp27.594.600.000
5. Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Mookevart Tahap II nilai proyek sebesar Rp33.550.000.000
6. Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Apuran Tahap I nilai proyek sebesar Rp62.150.000.000
7. Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Apuran Tahap II nilai proyek sebesar Rp45.925.000.000
8. Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Jodo nilai proyek sebesar Rp6.000.000.000
9. Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Sekretaris nilai proyek sebesar Rp23.375.000.000
10. Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Tubagus Angke nilai proyek sebesar Rp37.235.000.000
11. Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Item Kemayoran nilai proyek sebesar Rp37.510.000.000
12. Rumah Pompa di Muara Karang nilai proyek sebesar Rp1.378.813.300
13. Pengadaan Tiang Panjang PJU Kali Ciliwung nilai proyek sebesar Rp729.900.000
Total Nilai Proyek : Rp 392.672.527.282
[wid]