Berita

foto:net

BPK Temukan Proyek Tiket Otomatis ASDP Bermasalah

Mitra KSO Tak Punya Pengalaman
SENIN, 25 JULI 2016 | 08:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Proyek automatic ticketing system atau sistem tiket otomatis Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry diduga bermasalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses tender hingga implementasi proyek kerja sama operasi (KSO) dengan PT Mata Pensil Globalindo itu.
 
Sistem tiket otomatis di­pasang di Pelabuhan Merak dan Bakauheni untuk memudahkan pendataan kendaraan yang akan masuk kapal ferry. Sistem akan mendeteksi jenis kendaraan di toll gate dan menentukan besar tarif yang dikenakan kepada pengemudinya.

Tender proyek sistem tiket otomatis dimulai awal 2015. Ada empat perusahaan yang berminat menggarap proyek ini. Yakni PT Telkom Indonesia, PT Mata Pensil Globalindo (MPG), PT Hoffmen Parkindo, PT Alita Praya Mitra dan PT Sigma Cipta.


Tim lelang memberikan skor rata-rata PT MPG 86,67 berdasarkan dokuman yang dimasukkan. Perusahaan itu mendapat skor tertinggi dalam penilaian Bill of Quality (BOQ) requirement untuk SDMyakni 91,67. Sedangkan untuk penilaianBOQ requirement peralatan di bawah PT Hoffmen Parkindo yang mendapat skor 90,22.

Dalam dokumen penawaran, PT MPG mengajukan pembagian pendapatan (sharing revenue) proyek paling rendah, yakni hanya 13 persen. Sementara Telkom berani 18 persen. Namun akhirnya PT MPG yang ditunjuk sebagai mitra KSO.

Padahal, PT MPG adalah perusahaan baru yang tidak punya pengalaman sama sekali dalam proyek e-ticketing. Dalam website-nya, PT MPG mengakui baru berdiri pada 2013.

Temuan BPK, perusahaan itu tak menyertakan bukti pemba­yaran PPh 21 dalam dokumen tender. Sebab, PT MPG belum memiliki pegawai.

Untuk memenuhi persyaratan itu, PTMPG menyerahkan bukti pembayaran PPh 21 PTKlik Sinergi Solusi, perusahaan yang diklaim anggota konsorsium da­lam menggarap proyek ini.

PT MPG juga menyerah­kan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pegawai PT Smadpro Solusi Asia, bukan NPWP PT MPG. Begitu pula lampiran Surat Keterangan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Yang diserahkan milik PT Klik Sinergi Solusi. PT MPG belum menjadi PKP karena perusahaan itu be­lum pernah ada kegiatan apapun sejak didirikan.

BPK juga mempersoalkan kontrak KSO yang diteken ASDP dengan PT MPG. Kontrak itu tidak mengatur penempatan pegawai ASDP dalam manaje­men KSO.

Juga tidak mengatur tata pem­bayaran pembagian pendapatan. Mulai dari nota tagihan, faktur pajak, nomor rekening mitra kerja, waktu pembayaran, rekon­siliasi data yang jadi dasar perhi­tungan hingga cara penyelesaian perbedaan data saat rekonsiliasi. Di kontrak hanya disebutkan pembagian pendapatan akan dilakukan secara harian.

KSO dengan PT MPG akan berlangsung selama 3 tahun. Dengan pembagian pendapatan 13 persen ditambah pajak, PT MPG diperkirakan bakal mem­peroleh pendapatan Rp 3 miliar per bulan atau Rp 36 miliar per tahun. Dalam tiga tahun, peru­sahaan itu diperkirakan meraup Rp 108 miliar. Sementara pengeluarannya diperkirakan hanya Rp 25 miliar dalam tiga tahun. Perjanjian ini dianggap merugi­kan ASDP.

Mengenai kepemilikan per­alatan dan sistem setelah per­janjian berakhir, juga tak diatur jelas. Seluruh pengoperasian perangkat dilakukan PTMPG. Seharusnya, ASDP melakukan investasi peralatan dan sistem yang diperkirakan Rp 15 miliardan melakukan transfer teknologi.Namun seluruh pengoperasi peralatan diserahkan kepada PT MPG.

Sistem tiket otomatis KSO ASDP-PT MPG mulai diterapkanpada 24 November 2015. Sistem belum bisa men­deteksi golongan kendaraan se­cara akurat. Banyak pengemudi yang tak diterima dengan hasil penggolongan kendaraan yang ditentukan sistem.

Akhirnya penggolongan kend­araan dilakukan secara manual. Petugas toll gate yang menen­tukan penggolongan lewat pop upyang menampilkan opsi pilihan hasil deteksi kendaraan. Petugas bisa mengubah golongankendaraan berdasarkan penilaiannya sendiri.

Hingga dilakukan audit oleh BPK, PT MPG belum memasang jembatan timbang di setiap toll gate. Berdasarkan kontrak, peru­sahaan itu harus menyajikan data berat kendaraan yang memasuki toll gate dengan memasang 18 jembatan timbang. Pengadaan jembatan timbang itu menelan biaya Rp 8,2 miliar. Pihak PT MPG berdalih jembatan timbang itu masih dalam pemesanan dari Inggris.

PT MPG juga diduga melang­gar kerahasiaan data sistem tiket otomatis. Berdasarkan temuan BPK, data hasil penjualan dan manifest sistem tiket otoma­tis dipegang PT Binary Work Indonesia, bukan PT MPG. Ada indikasi bahwa yang men­gelola database sistem adalah PT Binary.

Achsanul Qosasi, Anggota VII BPK yang membidangi audit BUMN, ketika dikonfir­masi enggan berkomentar. Ia tak membenarkan maupun me­nyangkal temuan-temuan BPK dalam pemeriksaan sistem tiket otomatis KSO ASDP-PTMPG.

Corporate Secretary ASDP, Christine Hutabarat memban­tah sistem tiket otomatis di Pelabuhan Merak dan Bakauheni bermasalah. Menurut dia, kele­mahan-kelemahan sistem tiket otomatis telah dibenahi. Ia men­contohkan, pop up sudah tak di­pakai dalam penentuan golongan kendaraan.

Christine menjelaskan, penerapan sistem tiket otomatis untuk mengurangi kecurangan oknum dalam penentuan tarif kendaraan. Sebab penentuan golongan kendaraan tak lagi dilakukan manusia, tapi oleh sistem. "E-ticketing yang ada di Pelabuhan Merak-Bakauheni adalah bagian dari modernisasi yang kami lakukan," kata Christine.

Dengan sistem ini, lanjut Christine, data manifest orang yang menyeberang lewat Merak maupun Bakauheni menjadi jelas.

Pihak PT MPG belum bisa dikonfirmasi mengenai persoalan ini. Perusahaan itu sebe­lumnya beralamat di Wisma Mitra Sunter, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Belakangan pin­dah ke Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Ketika dihubungi akhir pekan lalu, telepon kantornya tak ada yang mengangkat. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya