Berita

foto:net

Jangan Omdo, Pemerintah Tolong Perhatikan Warteg

MINGGU, 24 JULI 2016 | 09:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta me­lihat kenyataan masyarakat Indonesia. Tidak perlu ribet membicarakan ekonomi dengan utang luar negeri besar-besar, bicara investasi asing, atau hal lainnya yang penuh retorika.

Pemerintah diminta mulai memperhatikan dan mengurusi hal-hal nyata, seperti warung-warung Tegal (warteg), demi memperkuat dan mengembang­kan perekonomian rakyat.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun menyam­paikan, untuk wilayah DKI Jakarta saja terdapat 25.000-an warteg. Karena itu, sebagai wujud kepedulian dan pengem­bangan perekonomian rakyat, pemerintah ditantang membuat warteg masuk kawasan ekonomi strategis (KES).


"Ini ekonomi rakyat yang perlu diperhatikan dan dima­jukan pemerintah. Nggak usah ngomong gede deh," ujarnya.

Para pengusaha warteg jelas Ali, diwadahi dan menjadi ang­gota Asosiasi Pengusaha Warteg Nusantara. Dari sisi ekonomi, sebagian besar mereka merupa­kan anggota Koperasi Warteg Nusantara (Koantara). Saat ini, Koantara baru menyuplai beras ke seluruh warteg.

"Kami dapat pinjaman modal dari PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan -red) Surveyor Indonesia dengan bunga murah tanpa agunan. Di Jakarta juga ada Martabak Khas Slawi Tegal," ujar Mukroni, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Warteg Nusantara, yang juga Ketua Koantara, saat pertemuan den­gan Ketua Umum DPPAPKLI Ali Mahsun, di Warteg Nurul Menteng, Jakarta Pusat.

Di tempat yang sama, Ali mengatakan, warteg ada di seluruh Tanah Air. Usaha warteg juga merupakan bagian tak terpisah­kan dari perekonomian rakyat dan warisan budaya bangsa. "Warteg harus dilestarikan, dikembang­kan, harus maju sehingga mam­pu bersaing menjadi pilar pereko­nomian bangsa," ujarnya.

Karena itu, jelas Ali lagi, menghadapi era masyarakat ekonomi Asean (MEA) dan per­saingan bebas laiannya, warteg harus masuk ke semua kawasan ekonomi strategis di seluruh Indonesia.

"Harus ada di kawasan pasar tradisional, kawasan wisata, kawasan industri, kawasan olah­raga, dan kawasan ekonomi strategis lainnya. Warteg harus terus berbenah, harus eye catching dan mampu bersaing," ujarnya.

"Jika pemerintah tidak mau, dan cuma ngomong, kami seka­rang bergandengan tangan antara APKLI dengan Koantara untuk mewujudkannya," pungkas Ali.

Seperti diketahui, persoalan penanganan warteg sempat mem­buat heboh republik ini. Soalnya, pemerintah pernah mau menarik pajak para pengusaha warteg. Pada 2015 lalu, saat terjadinya penu­runan penerimaan pajak di kuar­tal pertama, pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brodojonegoro membebaskan pajak barang mewah. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya