Berita

ilustrasi/net

Ujicoba Ganjil-Genap, Polisi Datangi Pengendara di Setiap Lampu Lalin

SABTU, 23 JULI 2016 | 17:43 WIB | LAPORAN:

Polisi tidak akan memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar, saat ujicoba penerapan ganjil-genap, 27 Juli-26 Agustus 2016. Polisi hanya akan memberikan surat teguran.

"Saat uji coba, anggota polri dan petugas Dishub akan menghampiri kendaraan yang berhenti di traffict light," ujar Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, Sabtu (23/7).

Teknisnya, kata dia, petugas akan memberikan flyer dan menjelaskan perihal sistem ganjil-genap.


Selain itu, polisi juga akan menghampiri kendaraan yang berhenti di lampu merah tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Khususnya, jika plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan waktu pemberlakuan, makan akan diberikan surat teguran.

"Tapi, belum diberlakukan penindakan," tuturnya.

Namun, tindakan berupa tilang akan diberikan jika ada indikasi pemalsuan STNK dan plat nomor kendaraan. Sedangkan, tindakan hukum akan rrsmi diberlakukan saat penerapan ganjil-genap, 30 Agustus mendatang.

"Kepada pelanggar akan dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan," pungkas Budiyanto.

Sebelumnya diketahui, uji coba penerapan ganjil-genap akan dilakukan di sembilan titik di jalan protokol Ibu Kota.

Antara lain, Simpang Patung Kuda, Simpang Kebon Sirih, Simpang Sarinah, Bunderan HI, Bunderan Senayan, CSW, Simpang Kuningan (kaki Gatot Subroto), Simpang Kuningan (Kaki Mampang), dan Simpang Hos Cokroaminoto. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya