Berita

Podomoro Sudah Habiskan Rp392 M, Ahok Malah Ngaku Tak Tahu

JUMAT, 22 JULI 2016 | 19:43 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengembang pulau reklamasi, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), mengklaim sudah memberikan kontribusi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp392 miliar.

Namun, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku tak tahu.

"Saya nggak tahu," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (22/7).


Ahok juga mengaku belum mengetahui dan menerima berita acara serah terima nilai kewajiban yang diklaim Podomoro. Sementara itu, pihak PT APLN telah mengeluarkan rincian dana yang telah mereka keluarkan untuk Pemerintah Provinsi DKI.

"Tergantung dia (PT APLN) punya berita acara serah terima," katanya.

Sebelumnya, pihak PT APLN mengaku telah mengeluarkan dana sebesar Rp392 miliar untuk membiayai 13 proyek pembangunan di Jakarta. Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh anak perusahaan APLN, PT Muara Wisesa Samudra.

Uang sebesar itu diakui PT APLN untuk menjalani 13 proyek pembangunan di Ibukota yang dikerjakan oleh anak perusahaan PT APLN yang juga melaksanakan pembangunan reklamasi Pulau G di utara Jakarta. Padahal, kenyataannya Raperda Zonasi reklamasi Teluk Jakarta sendiri masih belum rampung dan nilai proyek pulau G sendiri masih belum jelas.

Namun anehnya, bagi Ahok pribadi sudah ada perhitungan khusus. Bahkan ia mengaku sudah bisa memprediksi nilai bangunan di atas Pulau G nanti. Di lain sisi pihak PT APLN sendiri enggan berkomentar berapa total nilai proyek tersebut.

"Itu yang saya bilang sama mereka udah perjanjian. Kamu kalau hitung Rp1 juta, Rp2 juta saja, 150 hektare kalau setengah sudah bayar, kita triliunan," katanya.

Berikut daftar kewajiban yang diklaim oleh PT APLN telah dilaksanakan selama periode Ahok menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta:

1.Rusunawa Daan Mogot dengan nilai proyek sebesar Rp 92.035.449.182.

2. Furnitur Rusunawa Daan Mogot dengan nilai proyek sebesar Rp909.885.000.

3.Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Ciliwung dengan nilai proyek sebesar Rp24.278.813.300.

4. Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Mookevart Tahap I dengan nilai proyek sebesar Rp27.594.600.000.

5. Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Mookevart Tahap II dengan nilai proyek sebesar Rp33.550.000.000.

6. Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Apuran Tahap I dengan nilai proyek sebesar Rp62.150.000.000.

7. Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Apuran Tahap II dengan nilai proyek sebesar Rp45.925.000.000.

8. Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Jodo dengan nilai proyek sebesar Rp6.000.000.000.

9. Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Sekretaris dengan nilai proyek sebesar Rp23.375.000.000

10. Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Tubagus Angke dengan nilai proyek sebesar Rp37.235.000.000.

11. Pembangunan Jalan Inspeksi Kali Item Kemayoran dengan nilai proyek sebesar Rp37.510.000.000.

12. Rumah Pompa di Muara Karang dengan nilai proyek sebesar Rp1.378.813.300.

13. Pengadaan Tiang Panjang PJU Kali Ciliwung nilai proyek sebesar Rp729.900.000.

Total nilai proyek sebesar Rp 392.672.527.282. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya