Berita

foto :net

Kesehatan

Inilah Prosedur Yang Harus Ditempuh Keluarga Anak Korban Vaksin Palsu

JUMAT, 22 JULI 2016 | 16:22 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kesehatan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Oscar Primadi memaparkan prosedur tindak lanjut bagi anak-anak yang mendapat suntikan vaksin palsu.

Pertama kata Oscar, yakni proses verifikasi secara mendalam oleh Satuan Tugas Penanggulangan Vaksin Palsu. Hal ini dilakukan untuk mengetahui nama, usia, alamat, riwayat imunisasi, nama orangtua, dan nomor kontak anak.

Berdasarkan data yang telah terverifikasi itu nanti Satgas bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat akan menghubungi orangtua atau keluarga anak untuk menginformasikan tempat dan waktu pemeriksaan kesehatan dan imunisasi wajib yang harus diulang.
 

 
"Jika nantinya orang tua atau keluarga ingin mendapatkan informasi atau menyampaikan pengaduan, orangtua/keluarga anak yang mendapatkan imunisasi di 14 Rumah Sakit dan 8 Klinik/bidan yang telah diumumkan Pemerintah, dapat mendatangi Posko Pengaduan Imunisasi," papar Oscar kepada wartawan, Jumat (22/7)

Untuk posko pengaduan di wilayah DKI Jakarta, kata Oscar, sudah ada di setiap Puskesmas. Sementara posko pengaduan vaksin palsu di Bekasi berada di 44 Puskesmas dan khusus Tangerang baru dipusatkan di Puskesmas Ciledug. 

Selain itu, lanjut Oscar, keluarga juga dapat menghubungi Crisis Center Halo Kemenkes 1500567 untuk mendapatkan informasi data anak yang telah terverifikasi atau menyampaikan pengaduan anak yang terduga mendapatkan vaksin palsu.

Dalam pemberian imunisasi ulang, keluarga dipersilakan membawa anak yang telah diverifikasi ke Puskesmas atau Rumah Sakit pada waktu yang telah ditetapkan. 

Syaratnya kata Oscar, keluarga korban wajib membawa buku catatan imunisasi anak serta memastikan tidak demam dan sehat.

Tahap selanjutnya nantinya dokter akan melakukan pemeriksaan rekam imunisasi dan menentukan kebutuhan catch-up imunisasi anak, pemeriksaan kesehatan anak, menentukan ada tidaknya halangan (kontraindikasi) pemberian imunisasi ulang.

"Apabila terdapat halangan untuk dilakukan imunisasi ulang, dokter menyarankan langkah-langkah yang perlu dilakukan sesuai keadaan anak," imbuh Oscar.

Untuk diketahui, pemberian imunisasi ulang dicatat dalam rekam medis dan buku kesehatan anak. Apabila ada rencana imunisasi selanjutnya, jadwal kedatangan dituliskan dalam rekam medis dan buku kesehatan anak. Selain itu, Oscar juga mengimbau keluarga si anak memantau keadaan anak setelah imunisasi.

Apabila ada timbul gejala penyakit atau reaksi yang tidak diinginkan dalam 30 hari setelah pemberian imunisasi, keluarga dimohon segera kembali ke tempat dilakukan imunisasi. Tujuannya agar anak dapat dipantau dan kejadian tersebut dilaporkan ke Dinas Kesehatan dan dikaji oleh Pokja KIPI.

"Kejadian yang dilaporkan akan dianalisis apakah ada hubungan dengan vaksin atau tidak,"demikian Oscar.[wid]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya