Berita

net

Politik

Keterlibatan TNI Berantas Teroris Jangan Jadi Polemik

JUMAT, 22 JULI 2016 | 09:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Upaya pemberantasan terorisme yang tengah dilakukan kepolisian tidak cukup hanya melibatkan unsur TNI. Pasalnya, aksi teror yang terjadi sekarang ini sudah sangat mengancam negara dan bangsa.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menjelaskan, taktik dan strategi yang digunakan jaringan teroris sudah semakin canggih dan semakin luas. Untuk itu, semua komponen bangsa juga harus dilibatkan.

"Teroris ini bukan kejahatan biasa, bukan tindak pidana biasa, ini adalah kejahatan luar biasa terhadap negara dan bangsa. Jadi harus melibatkan semua unsur, semua komponen bangsa, sebab ini adalah ancaman bagi bangsa kita. Jadi, semua harus terlibat," ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Kamis (21/7).


Terkait dengan polemik pelibatan pasukan TNI dalam penanggulangan teroris, mantan Sekretaris Militer Presiden ini menjelaskan, dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI disebutkan bahwa TNI dalam tugas pokoknya melalui operasi militer selain perang, punya kewenangan untuk mengatasi aksi terorisme.

"Dalam UU TNI disebut TNI dapat turut serta menanggulangi terorisme," tuturnya.

Namun, diakui mantan Kepala Staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta ini, pelibatan aktif TNI dalam menanggulangi aksi terorisme harus terlebih dahulu disertai dengan adanya keputusan politik negara.

"Jadi, presiden harus mengeluarkan perintah pada TNI untuk masuk dalam pemberantasan  terorisme," kata TB Hasanuddin.

Ketentuan ini, kata TB Hasanuddin, sesuai dengan ketentuan di Undang-Undang Dasar yang menyatakan presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi angkatan bersenjata.

"TNI dalam melakukan tindakan harus ada  legalitas dan legitimasi yang kuat dari presiden Jokowi yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi angkatan bersenjata .

Terkait, apakah keterlibatan TNI perlu dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Tindak Pidana Teroris, TB Hasanuddin menambahkan, masalah itu masih dalam kajian di pansus revisi undang-undang di atas.

"Masih terus dikaji secara komprehensif," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut. [wah] 

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya