Berita

net

Politik

Keterlibatan TNI Berantas Teroris Jangan Jadi Polemik

JUMAT, 22 JULI 2016 | 09:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Upaya pemberantasan terorisme yang tengah dilakukan kepolisian tidak cukup hanya melibatkan unsur TNI. Pasalnya, aksi teror yang terjadi sekarang ini sudah sangat mengancam negara dan bangsa.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menjelaskan, taktik dan strategi yang digunakan jaringan teroris sudah semakin canggih dan semakin luas. Untuk itu, semua komponen bangsa juga harus dilibatkan.

"Teroris ini bukan kejahatan biasa, bukan tindak pidana biasa, ini adalah kejahatan luar biasa terhadap negara dan bangsa. Jadi harus melibatkan semua unsur, semua komponen bangsa, sebab ini adalah ancaman bagi bangsa kita. Jadi, semua harus terlibat," ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Kamis (21/7).


Terkait dengan polemik pelibatan pasukan TNI dalam penanggulangan teroris, mantan Sekretaris Militer Presiden ini menjelaskan, dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI disebutkan bahwa TNI dalam tugas pokoknya melalui operasi militer selain perang, punya kewenangan untuk mengatasi aksi terorisme.

"Dalam UU TNI disebut TNI dapat turut serta menanggulangi terorisme," tuturnya.

Namun, diakui mantan Kepala Staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta ini, pelibatan aktif TNI dalam menanggulangi aksi terorisme harus terlebih dahulu disertai dengan adanya keputusan politik negara.

"Jadi, presiden harus mengeluarkan perintah pada TNI untuk masuk dalam pemberantasan  terorisme," kata TB Hasanuddin.

Ketentuan ini, kata TB Hasanuddin, sesuai dengan ketentuan di Undang-Undang Dasar yang menyatakan presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi angkatan bersenjata.

"TNI dalam melakukan tindakan harus ada  legalitas dan legitimasi yang kuat dari presiden Jokowi yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi angkatan bersenjata .

Terkait, apakah keterlibatan TNI perlu dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Tindak Pidana Teroris, TB Hasanuddin menambahkan, masalah itu masih dalam kajian di pansus revisi undang-undang di atas.

"Masih terus dikaji secara komprehensif," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut. [wah] 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya