Berita

Jokowi Dinilai Hendak Menyuburkan Korupsi Di Indonesia

JUMAT, 22 JULI 2016 | 03:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Permintaan Presiden Joko Widodo agar Kepolisian dan Kejaksaan  untuk tidak mempidanakan kebijakan atau diskresi pemerintah daerah dipersoalkan.

Karena permintaan tersebut dinilai sebagai sebuah tindakan melawan hukum terhadap konstitusi negara, dimana Indonesia negara yang berdasarkan hukum dan menjunjung tinggi hukum.

"Sungguh jelas Joko Widodo tidak paham tentang tata negara dan UUD 1945 terkait penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia," tegas Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono, dalam keterangannya (Jumat, 22/7).


Selain itu, imbauan Presiden tersebut juga sebuah pembodohan terhadap masyarakat. Sebab, siapa yang bisa tahu kalau Kepala daerah secara sengaja atau tidak sengaja membuat kebijakan administrasi yang salah.

"Jika memang kebijakan kepala daerah ada yang berdampak dan berpotensi merugikan negara, sudah selayaknya diperkarakan oleh penegak hukum atas nama negara. Apalagi (kalau) sampai uang negara mengalir kepihak yang menikmati kebijakan Kepala daerah tersebut," tegasnya.

"Nah, jelas sudah Joko Widodo meminta Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak memperkarakan kebijakan kepala daerah sama saja akan menyuburkan korupsi dimana mana," tandasnya.

Dalam dalam rapat evaluasi kepolisian dan kejaksaan daerah di Istana pada Selasa kemarin, Jokowi menuding ada polisi dan jaksa yang tak mematuhi perintahnya sehingga kebijakan di daerah sulit terlaksana.

Karena itulah dalam rapat tersebut, dia mengingatkan polisi dan jaksa tidak mempidanakan kebijakan atau diskresi. Selain itu juga tidak secara sembarangan memperkarakan tindakan administrasi pemerintah.

Arahan ketiga, tidak mudah membeberkan kerugian negara kepada media selama belum pasti. Kerugian negara baru bisa diekspos apabila sudah konkret atau akan masuk ke proses penuntutan.  [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya