Berita

almuzammail yusuf/net

Tiga Pesan PKS Untuk Kepala BNPT

KAMIS, 21 JULI 2016 | 09:59 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung pemberantasan terorisme di Indonesia yang dipimpin oleh Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT). PKS pun mendukung penanggulangan terorisme yang menjunjung tinggi asas pradua tidak bersalah dan tidak melanggar konstitusi serta hak asasi manusia.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP PKS, Almuzzammil Yusuf. Muzzammil berpesan pemberantasan terorisme dilakukan dengan pendekatan humanis dan tidak ada lagi kasus salah tangkap dan salah tembak dalam pemberantasan terorisme.

"Pesan pertama, kami berharap dibawah kepemimpinan beliau tidak ada lagi kasus salah tangkap dan salah tembak yang mengakibatkan adanya korban nyawa dan luka-luka. Karena tindakan itu malah kontrapoduktif dan memicu kemarahan masyarakat," kata Al Muzammil beberapa saat lalu (Kamis, 21/7).


Kedua, Muzzammil berpesan agar tidak terulang kembali pemblokiran terhadap beberapa situs dakwah yang diajukan BNPT ke Kemenkominfo tanpa konfirmasi dan klarifikasi pemilik website dan tokoh agama. Pemblokiran situs yang dianggap menyebarkan paham radikal tanpa konfirmasi dan klarifikasi jelas merupakan tindakan sewenang-wenang.

"Perlu lebih hati-hati. Undang para ahli, tokoh agama, ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan apakah kontennya memang bertentangan dengan ajaran Islam," paparnya.

Ketiga, menurut Muzzammil, pemberantasan terorisme harus independen dan menjaga harkat dan merabat bangsa dan negara Indonesia.

Tidak boleh pemberantasan kasus terorisme karena adanya pesanan atau tekanan asing atau siapapun. BNPT harus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga marwah bangsa dan negara Indonesia," demikian Muzammil. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya