Berita

almuzammail yusuf/net

Tiga Pesan PKS Untuk Kepala BNPT

KAMIS, 21 JULI 2016 | 09:59 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung pemberantasan terorisme di Indonesia yang dipimpin oleh Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT). PKS pun mendukung penanggulangan terorisme yang menjunjung tinggi asas pradua tidak bersalah dan tidak melanggar konstitusi serta hak asasi manusia.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP PKS, Almuzzammil Yusuf. Muzzammil berpesan pemberantasan terorisme dilakukan dengan pendekatan humanis dan tidak ada lagi kasus salah tangkap dan salah tembak dalam pemberantasan terorisme.

"Pesan pertama, kami berharap dibawah kepemimpinan beliau tidak ada lagi kasus salah tangkap dan salah tembak yang mengakibatkan adanya korban nyawa dan luka-luka. Karena tindakan itu malah kontrapoduktif dan memicu kemarahan masyarakat," kata Al Muzammil beberapa saat lalu (Kamis, 21/7).


Kedua, Muzzammil berpesan agar tidak terulang kembali pemblokiran terhadap beberapa situs dakwah yang diajukan BNPT ke Kemenkominfo tanpa konfirmasi dan klarifikasi pemilik website dan tokoh agama. Pemblokiran situs yang dianggap menyebarkan paham radikal tanpa konfirmasi dan klarifikasi jelas merupakan tindakan sewenang-wenang.

"Perlu lebih hati-hati. Undang para ahli, tokoh agama, ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan apakah kontennya memang bertentangan dengan ajaran Islam," paparnya.

Ketiga, menurut Muzzammil, pemberantasan terorisme harus independen dan menjaga harkat dan merabat bangsa dan negara Indonesia.

Tidak boleh pemberantasan kasus terorisme karena adanya pesanan atau tekanan asing atau siapapun. BNPT harus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga marwah bangsa dan negara Indonesia," demikian Muzammil. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya