Berita

puspayoga/net

Puspayoga: Jangan Berpikir Lagi Bikin Koperasi Hanya Untuk Cari Bantuan!

KAMIS, 21 JULI 2016 | 07:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kebijakan reformasi koperasi total yang telah digulirkan adalah suatu keharusan. Tujuannya agar koperasi mandiri, sehat dan profesional dan mampu bersaing.

"Jangan lagi berpikir membentuk koperasi hanya untuk mencari bantuan dana dan setelah dapat bubar," kata Menteri Koperasi dan UKM,  AAGN Puspayoga, usai pelantikan Dekopin Wilayah Jambi dan Perwira (Persatuan Wirausaha Perempuan) dalam rangka Hari Koperasi Nasional ke 69 yang diselenggarakan di Jambi (Rabu, 20/7).

Dia sangat menyayangkan selama ini lebih banyak suara negatif terhadap koperasi. Hal itu disebabkan banyak koperasi berdiri untuk mencari fasilitas. Padahal, kinerja sejumlah koperasi bagus bahkan mampu go internasional.


Karena itu, Puspayoga menegaskan reformasi total koperasi tidak bisa diabaikan. Koperasi perlu dibenahi, untuk menunjukkan jati diri koperasi yang sesungguhnya mewujudkan ekonomi berkeadilan. Reformasi koperasi, ditegaskannya adalah untuk mencapai ekonomi berdikari.

Program reformasi koperasi dilakukan mencakup semua aspek, mulai pembenahan kelembagaan hingga SDM koperasi. Langkah pertama dengan merehabilitasi koperasi yaitu memperbaharui database koperasi, membubarkan  koperasi yang tidak aktif.

Reformasi, jelas Puspayoga, juga terkait dengan mereorientasi koperasi melalui peningkatan kualitas koperasi bukan kuantitas. Ini sudah diimplementasikan dengan penerapan IT di koperasi. Saat ini koperasi bisa melakukan RAT secara online sehingga bisa lebih efisien.

Selain itu, pengembangan koperasi melalui identifikasi peraturan-peraturan yang menghambat koperasi dan mendorong pengembangan koperasi sektor riil. Saat ini, imbuhnya, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 209 ribu koperasi. Dari jumlah itu 147 ribu koperasi yang aktif dan yang tidak aktif sebanyak 62 ribu koperasi.

"Yang terpenting adalah banyaknya anggota koperasi, bukan jumlah koperasi," harap Puspayoga. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya