Berita

misbakhun/net

Misbakhun Yakin Tax Amensty Di Indonesia Jadi Contoh Bagi Negara Lain

KAMIS, 21 JULI 2016 | 06:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Target penerimaan pajak dari tax amnesty sebesar Rp165 triliun diyakini bisa tercapai. Optimisme ini muncul karena sudah banyak wajib pajak yang mulai mendatangi konsultan pajak untuk membuat surat pernyataan terkait tax amnesty.

"Tax amnesty inikan berakhir hingga 31 Maret 2017 dan ada dua periodesasi pertama pajak dua persen lantas periode berikutnya tiga persen. Saya yakin periode pertama ini akan banyak yang memanfaatkan," kata anggota Komisi IX DPR, Mukhamad Misbakhun, dalam seminar sosialisasi tax amnesty yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Surabaya (Rabu, 20/7).

Misbakhun optimis, di periode awal ini akan ada sekitar Rp 1.000 sampai Rp 2.000 triliun uang masuk sehingga pajak negara yang didapat mencapai Rp 10-20 triliun.


Meski begitu, untuk mencapai target tersebut, Misbakhun berharap Direktorat Jenderal Pajak bisa lebih bekerja keras salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan menggandeng konsultasi pajak untuk bisa memberikan pemahaman kepada para wajib pajak.

"Kuncinya di sosialisasi, orang yang mengerti manfaat tax amnesty ini sebenarnya menguntungkan wajib pajak itu sendiri karena hidupnya akan nyaman dan tidak perlu takut lagi," ujarnya.

Politisi Golkar itu juga optimis, tax amnesty Indonesia akan menjadi contoh bagi negara lain.

"Kita hanya menerapkan pajak dua persen, ini sangat rendah. Kita berkaca pada kegagalan India menerapkan tax amnesty karena pajaknya terlalu tinggi," lanjutnya.

Dalam beberapa hari sosialisasi, tax amnesty minimal juga telah membuat nilai tukar rupiah terus menguat. Bahkan indek harga saham gabungan saat ini juga mencapai 5000 poin.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II Irawan mengatakan, saat ini sudah ada satu wajib pajak asal Bandung yang mulai memanfaatkan tax amnesty. Di Surabaya sendiri, Irawan optimis akan ada lebih dari seribu wajib pajak yang akan memanfaatkan tax amnesty kali ini. [ysa]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya