Berita

Soal Penunjukan Rektor, Alumni Usakti Sesalkan Sikap Menteri Nasir

RABU, 20 JULI 2016 | 21:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pernyataan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof. Muhammad Nasir terkait kisruh di Universitas Trisakti disayangkan.

Sikap Menteri Nasir memaksa Senat Universitas Trisakti menerima kehadiran rektor nonprosedural dianggap mencederai posisi senat sebagai stakeholder dari civitas akademika Universitas.

"Pernyataan Pak Menteri memaksa Senat Universitas memilih untuk menerima kehadiran Rektor nonprosedural dari (pihak) Yayasan (Trisakti) atau menutup Universitas Trisakti sangat kami sesalkan," tegas alumni Jurusan Arsitektur Lansekap Universitas Trisakti, Atma Winata Nawawi, (Rabu, 20/7).

Menurutnya, sikap tersebut berlawanan dengan semangat rekonsiliasi dan perdamaian yang diusung oleh para alumni.

Kemarin Menristekdikti, Prof. M. Natsir menerima rombongan Senat Universitas Trisakti di kantornya. Selain didampingi jajarannya, Menristekdikti juga menghadirkan Prof. Edy Suandi Hamid yang beberapa waktu lalu dilantik oleh pihak Yayasan Trisakti sebagai Rektor.

Dalam pertemuan itu, pihak Senat menolak pelantikan rektor tanpa melibatkan senat sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku.

Menteri Nasir membenarkan pemilihan rektor harus melalui senat. Namun, dia menegaskan, karena kondisi Universitas Trisakti tidak normal, dimaklumi kalau pemilihan rektor melalui metode penunjukan.

Atma Winata tak bisa menerima argumentasi Menteri Nasir. Dia menegaskan, sebagai regulator dunia pendidikan, Menristekdikti mestinya tidak ikut berpolemik dan mendukung kedua pihak untuk rekonsiliasi, bukan berat ke salah satu.

Karena itu, Atma meminta Menristekdikti belajar dari menteri sebelumnya, bahwa memaksakan mendukung salah satu pihak hanya akan menambah buruk keadaan.

"Konflik ini sudah terlalu lama dan merugikan semua pihak termasuk kami para alumni. Saya berharap di periode Pemerintahan Jokowi-JK ini konflik ini dapat selesai dengan adil dan bermartabat serta dapat diterima kedua belah pihak," tegas Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti tahun 2008-2010 ini.

Dia mengingatkan Universitas Trisakti sebagai kampus yang didirikan oleh negara di atas aset negara, harus mampu diselamatkan dengan mengedepankan kepentingan mahasiswa dan masyarakat yang lebih luas.

"Semoga Pak Menteri dapat memahami ini untuk kebaikan bersama," demikian Atma yang juga aktivis lingkungan ini. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

UPDATE

Sultan Bachtiar Najamuddin Rising Star Bengkulu

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:53

Korea Selatan Sepakat Tanggung Biaya Keamanan Tentara AS Sebesar Rp17 Triliun

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:50

Lawan Hoaks Menuju Pilkada Jakarta Berintegritas

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:41

Jadi Irup Terakhir Sebagai Presiden, Jokowi Berterima Kasih ke TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:14

APPI Optimis Multifinance Dapat Bantu Pemerintah Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:47

Kabinet Prabowo-Gibran Idealnya Lebih dari 50 Persen Diisi Profesional

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:24

Jokowi: HUT TNI Tahun Ini Paling Merakyat

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:44

Dinasti di Parlemen, Ini Daftar Anggota Dewan yang Punya Relasi Keluarga

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:20

Peluru Israel Tidak akan Pernah Habis

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:54

Brent Melonjak dalam Sepekan Imbas Timteng Memanas

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:53

Selengkapnya