Berita

Soal Penunjukan Rektor, Alumni Usakti Sesalkan Sikap Menteri Nasir

RABU, 20 JULI 2016 | 21:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pernyataan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof. Muhammad Nasir terkait kisruh di Universitas Trisakti disayangkan.

Sikap Menteri Nasir memaksa Senat Universitas Trisakti menerima kehadiran rektor nonprosedural dianggap mencederai posisi senat sebagai stakeholder dari civitas akademika Universitas.

"Pernyataan Pak Menteri memaksa Senat Universitas memilih untuk menerima kehadiran Rektor nonprosedural dari (pihak) Yayasan (Trisakti) atau menutup Universitas Trisakti sangat kami sesalkan," tegas alumni Jurusan Arsitektur Lansekap Universitas Trisakti, Atma Winata Nawawi, (Rabu, 20/7).


Menurutnya, sikap tersebut berlawanan dengan semangat rekonsiliasi dan perdamaian yang diusung oleh para alumni.

Kemarin Menristekdikti, Prof. M. Natsir menerima rombongan Senat Universitas Trisakti di kantornya. Selain didampingi jajarannya, Menristekdikti juga menghadirkan Prof. Edy Suandi Hamid yang beberapa waktu lalu dilantik oleh pihak Yayasan Trisakti sebagai Rektor.

Dalam pertemuan itu, pihak Senat menolak pelantikan rektor tanpa melibatkan senat sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku.

Menteri Nasir membenarkan pemilihan rektor harus melalui senat. Namun, dia menegaskan, karena kondisi Universitas Trisakti tidak normal, dimaklumi kalau pemilihan rektor melalui metode penunjukan.

Atma Winata tak bisa menerima argumentasi Menteri Nasir. Dia menegaskan, sebagai regulator dunia pendidikan, Menristekdikti mestinya tidak ikut berpolemik dan mendukung kedua pihak untuk rekonsiliasi, bukan berat ke salah satu.

Karena itu, Atma meminta Menristekdikti belajar dari menteri sebelumnya, bahwa memaksakan mendukung salah satu pihak hanya akan menambah buruk keadaan.

"Konflik ini sudah terlalu lama dan merugikan semua pihak termasuk kami para alumni. Saya berharap di periode Pemerintahan Jokowi-JK ini konflik ini dapat selesai dengan adil dan bermartabat serta dapat diterima kedua belah pihak," tegas Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti tahun 2008-2010 ini.

Dia mengingatkan Universitas Trisakti sebagai kampus yang didirikan oleh negara di atas aset negara, harus mampu diselamatkan dengan mengedepankan kepentingan mahasiswa dan masyarakat yang lebih luas.

"Semoga Pak Menteri dapat memahami ini untuk kebaikan bersama," demikian Atma yang juga aktivis lingkungan ini. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya