Berita

Soal Penunjukan Rektor, Alumni Usakti Sesalkan Sikap Menteri Nasir

RABU, 20 JULI 2016 | 21:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pernyataan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof. Muhammad Nasir terkait kisruh di Universitas Trisakti disayangkan.

Sikap Menteri Nasir memaksa Senat Universitas Trisakti menerima kehadiran rektor nonprosedural dianggap mencederai posisi senat sebagai stakeholder dari civitas akademika Universitas.

"Pernyataan Pak Menteri memaksa Senat Universitas memilih untuk menerima kehadiran Rektor nonprosedural dari (pihak) Yayasan (Trisakti) atau menutup Universitas Trisakti sangat kami sesalkan," tegas alumni Jurusan Arsitektur Lansekap Universitas Trisakti, Atma Winata Nawawi, (Rabu, 20/7).


Menurutnya, sikap tersebut berlawanan dengan semangat rekonsiliasi dan perdamaian yang diusung oleh para alumni.

Kemarin Menristekdikti, Prof. M. Natsir menerima rombongan Senat Universitas Trisakti di kantornya. Selain didampingi jajarannya, Menristekdikti juga menghadirkan Prof. Edy Suandi Hamid yang beberapa waktu lalu dilantik oleh pihak Yayasan Trisakti sebagai Rektor.

Dalam pertemuan itu, pihak Senat menolak pelantikan rektor tanpa melibatkan senat sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku.

Menteri Nasir membenarkan pemilihan rektor harus melalui senat. Namun, dia menegaskan, karena kondisi Universitas Trisakti tidak normal, dimaklumi kalau pemilihan rektor melalui metode penunjukan.

Atma Winata tak bisa menerima argumentasi Menteri Nasir. Dia menegaskan, sebagai regulator dunia pendidikan, Menristekdikti mestinya tidak ikut berpolemik dan mendukung kedua pihak untuk rekonsiliasi, bukan berat ke salah satu.

Karena itu, Atma meminta Menristekdikti belajar dari menteri sebelumnya, bahwa memaksakan mendukung salah satu pihak hanya akan menambah buruk keadaan.

"Konflik ini sudah terlalu lama dan merugikan semua pihak termasuk kami para alumni. Saya berharap di periode Pemerintahan Jokowi-JK ini konflik ini dapat selesai dengan adil dan bermartabat serta dapat diterima kedua belah pihak," tegas Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti tahun 2008-2010 ini.

Dia mengingatkan Universitas Trisakti sebagai kampus yang didirikan oleh negara di atas aset negara, harus mampu diselamatkan dengan mengedepankan kepentingan mahasiswa dan masyarakat yang lebih luas.

"Semoga Pak Menteri dapat memahami ini untuk kebaikan bersama," demikian Atma yang juga aktivis lingkungan ini. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya