Berita

Soal Penunjukan Rektor, Alumni Usakti Sesalkan Sikap Menteri Nasir

RABU, 20 JULI 2016 | 21:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pernyataan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof. Muhammad Nasir terkait kisruh di Universitas Trisakti disayangkan.

Sikap Menteri Nasir memaksa Senat Universitas Trisakti menerima kehadiran rektor nonprosedural dianggap mencederai posisi senat sebagai stakeholder dari civitas akademika Universitas.

"Pernyataan Pak Menteri memaksa Senat Universitas memilih untuk menerima kehadiran Rektor nonprosedural dari (pihak) Yayasan (Trisakti) atau menutup Universitas Trisakti sangat kami sesalkan," tegas alumni Jurusan Arsitektur Lansekap Universitas Trisakti, Atma Winata Nawawi, (Rabu, 20/7).


Menurutnya, sikap tersebut berlawanan dengan semangat rekonsiliasi dan perdamaian yang diusung oleh para alumni.

Kemarin Menristekdikti, Prof. M. Natsir menerima rombongan Senat Universitas Trisakti di kantornya. Selain didampingi jajarannya, Menristekdikti juga menghadirkan Prof. Edy Suandi Hamid yang beberapa waktu lalu dilantik oleh pihak Yayasan Trisakti sebagai Rektor.

Dalam pertemuan itu, pihak Senat menolak pelantikan rektor tanpa melibatkan senat sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku.

Menteri Nasir membenarkan pemilihan rektor harus melalui senat. Namun, dia menegaskan, karena kondisi Universitas Trisakti tidak normal, dimaklumi kalau pemilihan rektor melalui metode penunjukan.

Atma Winata tak bisa menerima argumentasi Menteri Nasir. Dia menegaskan, sebagai regulator dunia pendidikan, Menristekdikti mestinya tidak ikut berpolemik dan mendukung kedua pihak untuk rekonsiliasi, bukan berat ke salah satu.

Karena itu, Atma meminta Menristekdikti belajar dari menteri sebelumnya, bahwa memaksakan mendukung salah satu pihak hanya akan menambah buruk keadaan.

"Konflik ini sudah terlalu lama dan merugikan semua pihak termasuk kami para alumni. Saya berharap di periode Pemerintahan Jokowi-JK ini konflik ini dapat selesai dengan adil dan bermartabat serta dapat diterima kedua belah pihak," tegas Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti tahun 2008-2010 ini.

Dia mengingatkan Universitas Trisakti sebagai kampus yang didirikan oleh negara di atas aset negara, harus mampu diselamatkan dengan mengedepankan kepentingan mahasiswa dan masyarakat yang lebih luas.

"Semoga Pak Menteri dapat memahami ini untuk kebaikan bersama," demikian Atma yang juga aktivis lingkungan ini. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya