Berita

Ahok Parno, Pengamanan Balaikota Diperketat Jelang Pilgub

RABU, 20 JULI 2016 | 17:47 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Jelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 mendatang, pengamanan di Balaikota DKI diperketat. Hal ini berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Demikian disampaikan Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Agustino Dharmawan, dalam jumpa pers, di Balaikota DKI, Rabu (20/7).

"Ya, karena situasi menjelang Pilgub DKI 2017, kita harus meningkatkan pengamanan. Mulai dari sekarang sampai seterusnya, akan begitu terus. Sudah saya instruksikan. Jadi bukan karena ancaman bom kami melakukan pengetatan keamanan. Memang begitu protap pamdal,” ungkap Agustino.


Hal ini berdasarkan instruksi langsung dari Gubernur Ahok. Meningat, suasana politik menjelang Pilgub DKI 2017 semakin memanas sehingga diperlukan antisipasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Menjelang Pilgub itu kan tingkat intensitas politiknya tinggi sekali. Kita hanya mencegah supaya situasi tetap kondusif. Dimanapun, menjelang pilgub, pasti intensitas politiknya tinggi, sehingga intensitas keamanan juga harus diperketat," ujarnya.

Diakuinya, pintu gerbang masuk yang dibuka hanya satu, sedangkan dua pintu masuk lainnya ditutup. Bahkan, tidak semua mobil bisa masuk ke dalam lingkungan Balai Kota. Kendaraan yang boleh masuk adalah mobil dari pejabat tertentu saja. Diantaranya mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Terhadap adanya dua unit mobil gegana di Balai Kota, Agustino mengatakan akan melihat perkembangan ke depan, apakah mobil gegana tersebut tetap berada di Balaikota atau tidak.

"Untuk jalan penghubung ke DPRD DKI, memang kita gembok. Kita perketat. Jadinya pengamanan dari Kebon Sirih ke Balai Kota kita perkuat. Alasannya, ya karena disana kan pengamanannya, mohon maaf, dari DPRD tidak begitu ketat. Sedangkan kami inginkan diperketat. Kami jalankan SOP sebatas area yang menjadi tanggung jawab kami di Balai Kota," jelasnya.

Pengetatan pengamanan dilakukan selain menambah personel petugas pamdal menjadi 40 orang, juga mengaktifkan metal detector yang terletak pintu gerbang masuk disamping gedung Lemhanas di Jalan Medan Merdeka Selatan dan di selasar (halaman) gedung Blok G.

Tidak hanya itu, dua dari tiga pintu gerbang masuk ke Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan ditutup. Sehingga mobil yang masuk hanya bisa melalui pintu gerbang masuk ketiga yang disamping Lemhanas.

Lalu, setiap mobil yang masuk dilakukan pemeriksaan, begitu juga dengan orang-orang yang masuk kedalam Balai Kota, turut diperiksa barang bawaannya. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya