Berita

ilustrasi/net

Pemerintah Tak Boleh Terlambat Lagi Urus Visa Haji!

SELASA, 19 JULI 2016 | 06:26 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah tak boleh terlambat mengurus persoalan visa pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2016. Sebab, visa menjadi salah satu syarat agar jamaah haji dapat berangkat ke tanah suci.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis. Iskan pun akan terus memastikan Kementerian Agama (Kemenag) mampu mengatur persoalan visa ini tanpa ada permasalahan. Ditambah, Komisi VIII telah menyetujui pemberian biaya verifikasi kepada Kemenag, mulai dari tingkat kabupaten kota hingga pusat.

"Untuk  biaya pelaksanaan verifikasi sudah disetujui Komisi VIII, dengan adanya suntikan dana itu kami berharap tidak ada permasalahan terkait urusan visa," kata Iskan beberapa saat lalu (Selasa, 19/7).


Salah satu persoalan utama yang perlu diantisipasi pada pengurusan visa selama ini, jelas Iskan, adalah kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintahan Arab Saudi.

"Jangan sampai ketidaktertiban seperti tahun kemarin terjadi lagi. Oleh karena itu perlu evaluasi dalam memperbaiki komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi. Perlu pula terus memantau tahap demi tahap secara baik, mengingat kewenangan untuk mengeluarkan visa ada di pihak Arab Saudi,” tegas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya