Berita

foto :net

Kesehatan

Ketua Komisi III: Polri Wajib Usut Kasus Vaksin Palsu Dari 2003

SENIN, 18 JULI 2016 | 11:55 WIB | LAPORAN:

Kepolisian harus mengungkap semua identitas pelaku yang sejak tahun 2003 menjual vaksin palsu.

"Polri wajib menyelidiki skandal ini mulai dari awal, karena kejahatan yang terkoordinasi ini sudah berlangsung sejak 2003. Rentang waktu praktik kejahatan vaksin palsu sangat panjang, karena baru terkuak pada paruh pertama 2016 ini," desak Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo kepada wartawan, Senin (18/7).

Menurut sosok politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, kasus pemberian vaksin palsu untuk balita harus dilihat sebagai skandal layanan medis paling mengerikan yang pernah terjadi di negara ini.


Skandal ini patut dikategorikan sebagai kejahatan yang sangat mengerikan karena sebagian besar tersangka pelaku justru memiliki keahlian di bidang pelayanan medis.

Selama belasan tahun, para predator balita itu menyuntikkan vaksin palsu kepada ribuan balita di belasan provinsi seluruh Indonesia.

Menurut dia, jumlah tersangka seharusnya memang terus bertambah karena pengusutan kasus ini belum tuntas. Apalagi, produksi, distribusi dan pemberian vaksin palsu kepada Balita sudah berlangsung sejak tahun 2003.

"Mengungkap peran dan keterlibatan para tersangka saja tidak cukup. Untuk kejahatan yang satu ini, penyelidikan polisi harus komprehensif," tutupnya.[wid]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya