Berita

tb hasanuddin/net

​TB Hasanuddin Ingatkan Bahaya Main Pokemon Go

SABTU, 16 JULI 2016 | 03:44 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Semua pihak, termasuk para pejabat disarankan mengindari aplikasi game Pokemon Go yang bisa membahayakan.  Sebab dalam aplikasi tersebut terdapat pola 'real time' dan 'real location' yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Saya ingatkan pejabat VVIP, ini perlu dijaga untuk hindari dari tindakan tak bertanggung jawab. Alhamdulilah di Indonesia belum ada rocket launcher. Tapi satu saat bisa saja ada alat semacam itu, bisa di-track oleh aximuth rokcet launcher," kata Wakil ketua komisi I DPR, TB Hasanuddin, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 16/7).

Sebab, menurut mantan Sekretaris Militer ini, game tersebut sangat rentan untuk dimanfaatkan oleh teroris. Tentu, ini sangat membahayakan bagi setiap orang yang lengah terhadap musuh.


"Ya jadi harus hati-hati, bagi pejabat dan lain-lain, yang bisa dimanfaatkan untuk teroris. Bisa ditembak dengan mortir, Dulu pejuang Chenchen disikat, dan mereka kena lewat ‎handphone yang diketahui posisinya. Rudalnya menyusuri itu," ujarnya lagi.

Menurut TB Hasanuddin, pola tersebut adalah dari satu titik ke titik lain bergerak. Jadi dalam teori pencari data, lokasi dikenal sebagai recection dan intersection. recection, tambah dia, adalah memancarkan sesuatu.

"Anda di jarak tertentu di depan saya, saya kasih senter dan sampai ke muka anda. Ada pancaran tenaga. Tinggal dilihat arahnya berapa, jaraknya berapa derajat, dengan dua dimensi itu saja, sudah diketahui posisi anda," jelas mantan ajudan presiden Habibie ini.

Selain itu, dalam teori ini juga dikenal dengan istilah intersection. "Anda di sebuah tempat, kemudian dari titik A ke titik B. Dari titik A ditembakkan ke anda, lalu dari titik B juga. Lalu dilihat berapa derajat dari masing-masing titik, perpotongannya adalah posisi anda. Itu bisa diaplikasiakan di dunia mana saja, termasuk geospasial, penginderaan jarak jauh," jelasnya.

TB Hasanuddin, juga mengingatkan agar Pokemon Go tidak aplikasikan di wilayah-wilayah tertentu, terutama untuk para prajurit yang sedang menjalankan dinas.

"Kalau hitung gerhana ditambah dimensi kecepatan. Saya sepakat dengan peringatan itu. Alat dan permainan itu jangan main di kamp, gudang senjata, atau restricted area. Mungkin prajurit sedang jaga atau main. Bahkan handphone saja bisa ditrack posisinya dimana dengan sinyal atau dengan sistem satelit," tegas TB Hasanuddin. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya