Berita

diaz hendropriyono/net

Tidak Ada Alasan Membenarkan Diaz Hendropriyono Jadi Staf Khusus Presiden

KAMIS, 14 JULI 2016 | 01:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pokok persoalan pengangkatan Diaz Hendropriyono sebagai Staf Khusus Presiden adalah terletak pada rangkap jabatan. Diaz, selain Stafsus juga sebagai Komisaris Telkomsel.

"Jelas, rangkap jabatan melawan pasal 1 angka 1 UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara Bersih Bebas KKN," kata Ketua Dewan Pendiri Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB), Wignyo Prasetyo, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 14/7).

Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB), salah satu organisasi relawan pendukung Jokowi pada Pilpres 2014.


Wignyo mengatakan, penyelenggara negara merupakan pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif,  yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggara negara. Termasuk pejabat penyelenggara negara lain dalam penjelsan UU itu,  termasuk direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada BUMN .

Diaz, menurut Wignyo, tergolong pejabat lain fungsi dan tugasnya berkaitan penyelenggaraan negara stafsus dan Komisaris Telkom.

"Jadi, tidak ada alasan membenarkan Diaz sebagai Stafsus Presiden," demikian Wignyo. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya