Berita

diaz hendropriyono/net

Tidak Ada Alasan Membenarkan Diaz Hendropriyono Jadi Staf Khusus Presiden

KAMIS, 14 JULI 2016 | 01:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pokok persoalan pengangkatan Diaz Hendropriyono sebagai Staf Khusus Presiden adalah terletak pada rangkap jabatan. Diaz, selain Stafsus juga sebagai Komisaris Telkomsel.

"Jelas, rangkap jabatan melawan pasal 1 angka 1 UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara Bersih Bebas KKN," kata Ketua Dewan Pendiri Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB), Wignyo Prasetyo, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 14/7).

Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB), salah satu organisasi relawan pendukung Jokowi pada Pilpres 2014.


Wignyo mengatakan, penyelenggara negara merupakan pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif,  yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggara negara. Termasuk pejabat penyelenggara negara lain dalam penjelsan UU itu,  termasuk direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada BUMN .

Diaz, menurut Wignyo, tergolong pejabat lain fungsi dan tugasnya berkaitan penyelenggaraan negara stafsus dan Komisaris Telkom.

"Jadi, tidak ada alasan membenarkan Diaz sebagai Stafsus Presiden," demikian Wignyo. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya