Berita

Properti

Tidak Punya IMB, Apartemen Prajawangsa Ilegal

SELASA, 12 JULI 2016 | 21:23 WIB | LAPORAN:

Dengan alasan sulit administrasi, sejumlah pengembang enggan menaati aturan terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, proyek properti tanpa IMB jelas justru sangat merugikan konsumen.

Salah satunya adalah Apartemen Prajawangsa City milik pengembang PT Synthesis Karya Pratama atau lebih dikenal dengan Synthesis Development. Hasil penulusuran redaksi, apartemen yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur ini diketahui belum memiliki IMB.

"Tapi kami sudah memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)," ujar Managing Director Synthesis Development Mandrowo Sapto kepada RMOL, Selasa (12/7).


Namun, saat ditanya lebih lanjut soal IMB apartemen tersebut, Mandrowo mengaku masih dalam proses pengurusan. Hal yang sama juga berlaku untuk proyek Synthesis Development lainnya yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Namun, anehnya penjualan untuk apartemen ini sudah dimulai dengan keberadaan kantor pemasaran serta promosi besar-besaran di media sosial. Website khusus pun mulai banyak beredar di dunia maya untuk memasarkan unit apartemen yang dibanderol dengan harga mulai Rp 200 juta ini.

"Kita baru pre-sale," kata Mandrowo lagi.

Hal semacam ini tentunya sangat merugikan konsumen. Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Tata Kota DKI Jakarta Benny Agus Chandra. Katanya, bila ingin iklim properti membaik, seharusnya pengembang mulai berpikir untuk melindungi konsumen. Menurutnya, Apartemen Prajawangsa belum memiliki izin lengkap untuk melakukan pembangunan bila hanya sebatas memiliki SPPT saja. Karena SPPT itu hanya sebatas izin untuk pemanfaatan ruang saja.

"Intinya konsumen harus dilindungi. Kalau konsumen tidak dilindungi bagaimana mungkin pasar properti bisa bangkit," ujarnya.

Dengan tegas ia katakan bila proyek apartemen tanpa IMB adalah bangunan ilegal.

"Pengembang biasanya beralasan bahwa pre-sale itu bukan aktivitas jual beli melainkan hanya cek pasar atau uji coba. Intinya pegembang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan jual beli. Kalau di lapangan terjadi berarti itu kegiatan ilegal," tegas Benny.

Sekedar diketahui, Pemprov DKI di pertengahan April 2016 lalu membongkar paksa Kantor pemasaran Apartemen Fatmawati City Center yang berlokasi di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Alasannya karena proyek tersebut tidak memiliki IMB namun penjualan unit apartemen seharga Rp 750 juta itu sudah mulai dilakukan. [wah] 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya