Berita

foto:net

Kesehatan

Menkes Ogah Ungkap 37 Fasyankes Vaksin Palsu

Sudah Diserahkan Ke Bareskrim
SELASA, 12 JULI 2016 | 09:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek sudah mengantongi 37 nama Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang diduga menggunakan vaksin palsu.

Datanya sudah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih lanjut.

"Sejauh ini ada 37 Fasyankes yang diduga menggunakan vaksin palsu. Mereka diduga membeli vaksi dari distribu­tor tak resmi. Itu yang sedang kita diselidiki dan datanya sudah diberikan ke Bereskrim," kata Nila usai menghadiri acara Halal Bihalal di Kuningan.


Meski sudah mengantongi jumlah fasyankes tersebut, Nila menegaskan, tidak akan mem­publikasikan nama-namanya lantaran temuan berdaar hasil penyelidikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di sembilan provinsi di seluruh Indonesia ini masih bersifat dugaan. Sehingga, dia bilang, belum tentu semua fasyankes tersebut bisa dipastikan meng­gunakan vaksin palsu.

"Masih kita rahasiakan. Karena belum tentu vaksin yang mereka beli semuanya palsu. Tapi ini wajib dicurigai," ujarnya.

Nila sendiri mencoba memas­tikan bahwa jika ada fasyankes yang terbukti menggunakan vaksin palsu akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku.

"Kita berikan satu teguran, kita lihat kesalahannya sampai mana. Apa itu dari oknum atau dari manajemennya. Kalau ok­num, itu kan berarti kelalaian mengawasi, bukan dari pihak rumah sakitnya," kata Nila.

Kementeriannya, akan melakukan peningkatan dalam pengawasan dan pengedaran vaksin.

"Kita tentu tingkatkan penga­wasan apa saja kelemahannya, SOP nya bagaimana kita per­baiki lagi," janji Nila.

Pada kesempatan itu, Nila menyarankan kepada seluruh orang tua sebaiknya terlebih dulu konsultasi dengan dokter sebelum memberikan vaksin ke­pada sang buah hatinya. Namun pada dasarnya, lanjut dia, jangan sembarang pilih vaksin, apalagi bukan produksi dalam negeri.

"Vaksin impor ternyata banyak yang palsu. Karena harganya yang melejit, sehingga banyak oknum yang memalsu­kan beberapa vaksin yang am­puh mencegah penyakit. Kalau merasa ragu kita anjurkan kon­sultasi ke dokter anak karena kami jelas gak bisa memantau langsung," saran Nila.

Namun demikian, Nila me­nyayangkan sejauh ini masih banyak masyarakat yang meng­gunakan vaksin impor karena tidak mengakibatkan efek samping, seperti halnya demam.

Oleh karena itu, agar tak terje­bak Nila kembali menyarankan agar masyarakat memberikan vaksin kepada anak di puskesmas.

"Selain gratis, pendistribusian vaksin di fasilitas kesehatan tersebut dijamin aman dan asli. Karena vaksin dari pemerintah pasti dicek sebelum didistribusi­kan dan sudah jelas," tukasnya

Dia menambahkan, imunisasi yang wajib diberikan kepada anak sejak lahir ada 8 jenis. Namun, ada beberapa tambahan imunisasi yang diberikan saat sang anak beranjak dewasa.

"Maka hati-hati dalam hal ini. Yang lokal lebih murah dan gak dipalsukan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan, pihaknya kini telah menetapkan 12 rumah sakit yang diduga telah menerima pasokan vaksin balita palsu. Belasan ru­mah sakit itu, tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.

"Kami memastikan dari vak­sin palsu yang kami temukan, tersebar di Jawa Sumatera. Kita harapkan tim satgas bisa maksi­mal dengan tukar informasi se­hingga langkahnya lebih cepat," kata Agung.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu, Agung menegas­kan, pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun yang jelas, vaksin palsu dipasok oleh kesemua rumah sakit itu berasal dari distributor tidak resmi.

"Sistem distribusi vaksin harus resmi. Semua sarana kesehatan harus memperoleh dari dis­tributor resmi, dan diminta audit internal tentang vaksin yang ada stok sekarang dari mana saja," jelas Agung. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya