Berita

Hukum

Pembunuhan Balita Terjadi Lagi, Ini Tuntutan KAMMI

SENIN, 11 JULI 2016 | 10:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tragedi pembunuhan terhadap balita terulang lagi. Hal ini membuat publik semakin geram, mengutuk pelaku dan menuntut aparat segera meringkus pelaku untuk menghukumnya seberat mungkin.

Berita hilangnya anak perempuan usia lima tahun, bernama Neysa Nur Azlya, terdengar dari Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, di hari kedua Lebaran (Kamis, 7/7). Kemarin, bocah buah pernikahan Faturahman dan Sabnah itu ditemukan tewas dengan kondisi sebagian tubuh terbakar, di sebuah hutan. Saat ini terduga pelakunya sedang dalam perburuan polisi.

Publik merespons geram. Salah satunya organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Kelompok mahasiswa ini mengutuk tindakan kejahatan penculikan dan pembunuhan balita tersebut.


"Kami menentang dan mengutuk segala bentuk kekerasan pada anak dalam bentuk apapun, termasuk yang terjadi di Kalimantan Timur,” tegas Ketua Umum PP KAMMI, Kartika Nur Rakhman, dalam siaran persnya (Senin, 11/7).

Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI, Ni Nyoman Indira, menyatakan, kasus kejahatan terhadap anak termasuk kejahatan luar biasa dan harus ditindak secara tegas.

Pemerintah kabupaten dan kepolisian, tambah Indi, harus menemukan pelaku kejahatan tersebut dan mengusut tuntas kasusnya hingga pelaku mendapatkan hukuman berat sesuai dengan UU berlaku.

"Kasus kekerasan pada anak merupakan bencana besar bagi Indonesia. Berdasarkan laporan KPAI, angka kekerasan pada anak dari tahun ke tahun cenderung bertambah," papar Indi.

Belum habis duka publik karena kekerasan seksual pada anak yang terjadi beberapa bulan lalu, saat ini muncul lagi kekerasan pada anak di Indonesia yang mengakibatkan korban tewas.

"Hal ini membuktikan bahwa pemerintah masih belum serius dalam menangani kasus kekerasan pada anak dan hukum yang berlaku tidak memberikan efek jera kepada masyarakat," ujarnya.

"KAMMI meminta pemerintah dan aparat penegak hukum agar memberikan hukuman seberat-beratnya agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku sekaligus memberikan efek 'takut berbuat' pada masyarakat,” simpulnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya