Berita

Hukum

SUAP PANITERA

Imigrasi Pastikan Orang Buruan KPK Masih di Indonesia

RABU, 06 JULI 2016 | 20:25 WIB | LAPORAN:

RMOL. Royani, mantan supir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi belum keluar Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Ronny Sompie memastikan, Royani masih berada di dalam negeri.

"Menurut data perlintasan belum ada, setelah ada pencegahan yang bersangkutan atas permintaan penyidik yang berkompeten, belum ada data perlintasan yang bersangkutan ke luar negeri," kata dia di Jakarta, Rabu (6/7).


"Bisa saja (di luar tempat pemriksaan imigrasi). Wilayah Indonesia ini kan terlalu luas misalnya perbatasan darat, kita ada di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, di luar pemeriksaan imigrasi misalnya pos lintas batas."

Ronny jelaskan, dalam rentang waktu tertentu tidak ada pengawasan petugas Imigrasi.

"Jadi mereka bisa ke luar di perbatasan dari jalur-jalur yang kita katakan ilegal, namun berdasarkan pemantauan resmi belum ada di perlintasan," tegas Ronny.

Menurut dia, ada 125 kantor imigrasi di seluruh Indonesia. 121 kantor pemeriksaan Imigrasi baik bandara maupun pelabuhan maupun pos lintas batas. Dari data itu belum terlihat adanya pelintasan yang resmi.

"Dan belum bisa diketahui apakah yang bersangkutan sudah berada di luar negeri, lalu sementara kita lihat data itu masih di dalam negeri," tambah Ronny.

Penyidik KPK saat ini masih mencari Royani yang sudah dua kali mangkir panggilan KPK. Royani seharusnya menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan PK yang di PN Jakarta Pusat.

KPK menduga Royani adalah orang yang menjadi perantara penerima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA. Royani sudah diberhentikan oleh MA sejak 27 Mei 2016 karena tidak masuk kantor selama 46 hari.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yaitu panitera/sekretaris PN Jakpus Eddy Nasution dan pegawai PT Arta Pratama Anugerah pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap keduanya pada 20 April 2016. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya