Berita

TB Soemandjaja/net

Hukum

Ada Masalah Di Masa Jabatan Hakim Agung Dan Kinerja KY

SENIN, 04 JULI 2016 | 10:43 WIB | LAPORAN:

. Terulangnya kasus suap atau korupsi yang melibatkan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunjukkan reformasi penegakan hukum yang tidak konsisten.

Kasus terbaru adalah penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap panitera pengganti berinisial S. Dia diduga menerima suap terkait kasus perdata di PN Jakpus. Dari operasi tangkap tangan, KPK mengamankan 30 ribu dolar Singapura atau senilai Rp 300 juta.

Anggota Komisi III DPR RI, TB Soemandjaja, melihat banyaknya kasus korupsi yang melibatkan penegak hukum berarti masih ada hal penting yang harus dilakukan. Yakni, terkait reformasi penegakan hukum dan penegakan hukum yang disiplin.


Bukan hanya itu, hal penting yang juga harus menjadi perhatian adalah perlu tidaknya pembatasan masa jabatan Hakim Agung atau panitera.

"Satu hal perlu diperhatikan apakah perlu ada pembatasan jabatan, seperti untuk hakim agung dan panitera. Ini perlu dievaluasi," katanya kepada wartawan, Senin (4/7).

Ia menyadari beberapa kalangan menilai Komisi Yudisial kurang transparan dalam menangani perilaku hakim yang diduga melanggar hukum. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak KY untuk menjawab kegelisahan itu dengan berlaku transparan.

Dia memahami KY mengawasi perilaku hakim. Namun sekarang suasana demokrasi membuat proses harus lebih terbuka.

"Sejauh berkenaan dengan etika, bisa diproses tertutup tetapi hasilnya diumumkan. Kalau masalah pidana itu harus diumumkan dan diproses," desaknya. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya