Berita

Ika Lestari Aji

SKANDAL CENGKARENG BARAT

Ahok Ngaku Tak Mau Disuap, Tapi Begini Kronologi Sebenarnya

JUMAT, 01 JULI 2016 | 22:30 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama mengaku pernah ditawari uang sebesar Rp 9,6 miliar yang diduganya untuk memuluskan rencana pembelian lahan seluas 4,6 hektar di Cengkareng. Lahan tersebut dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.

Ahok pun langsung menghardik dan meminta Sang Kepala Dinas, Ika Lestari Aji, melapor ke KPK untuk ditindaklanjuti.

"Dia pikir saya demen duit. Saya sudah bilang, aku nggak demen duit. Aku demennya ribut," kata Ahok di Balaikota, kemarin (Kamis, 30/6).


Bagaimana sebenarnya kronologi pemberian uang tersebut?

Uang sebesar Rp 9,6 miliar tersebut diberikan penjual lahan pada Januari 2016 kepada Sukmana, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman.

Sukmana mengaku dalam posisi tidak bisa menolak. "Saya kaget dikasih ucapan terima kasih, tapi posisi enggak bisa menolak, karena dia taruh di atas meja saya. Terus langsung ke luar dia," ungkap Sukmana saat dihubungi, Jumat (1/7).

Pemberian uang gratifikasi itu tak lama setelah pembayaran uang Rp 668 miliar dari Dinas Perumahan ke pemilik sertifikat, Toeti Noeziar Soekarno melalui notarisnya, Rudi Hartono Iskandar.

Saat proses pembelian lahan, Sukmana menyebut dirinya bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Dalam proses itu, Sukmana mengaku selalu berhubungan dengan Rudi, tak pernah sama sekali dengan Toeti.

Menurut Sukmana, Rudi pula lah yang memberikan uang gratifikasi Rp 9,6 miliar kepadanya. Ia menyebut Rudi memintanya agar menyampaikan uang itu ke Kepala Dinas Perumahan saat itu, Ika Lestari Aji. "Saya sempat nanya ini uang apaan. Katanya uang untuk operasional dinas," tutur Sukmana.

Setelah menerima uang tersebut pada siang hari, sore harinya, ia langsung melaporkannya ke Ika. Ika kemudian menindaklanjutinya ke Ahok. Baru kemudian Ahok memerintahkan Ika, yang hari ini sudah resmi dipecat, melaporkan gratifikasi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi sudah diserahkan ke KPK sebagai gratifikasi dan sudah mendapat SK dari sana," ucap Sukmana.

Lahan untuk rumah susun di Cengkareng Barat dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan untuk lokasi rumah susun. Di sisi lain, Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan mencatatkan lahan seluas Rp 4,6 hektar itu sebagai bagian dari aset mereka.

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menilai kasus Pemprov DKI membeli lahan sendiri sebagai perkara yang konyol. Ahok sebagai gubernur mestinya bertanggung jawab. Sebab, dalam mekanisme pembebasan lahan atau jual beli, pihak yang memiliki lahan mengajukan surat ke gubernur. Kemudian, gubernur memiliki kekuasaan untuk disposisi surat pengajuan dari pemilik lahan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

"Kalau nggak ada disposisi gubernur, nggak jalan itu. Kemudian penetapan lokasi itu SK Gubernur. Jadi kalau gubernur nggak tahu, menurut saya jadi aneh," kata Taufik kemarin.

Dilihat mekanisme tersebut, Ahok mestinya mengetahui status tanah di Cengkareng Barat sebelum mendisposisi ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta. Sepengetahuan Taufik, ada dua disposisi Ahok dalam pembelian lahan di Cengkareng Barat.

Namun, dia tak menyebutkan dua disposisi tersebut. Taufik juga mengaku tak mengetahui soal pembelian lahan Cengkareng Barat. Pasalnya, pembelian menggunakan APBD 2015 yang disahkan lewat Pergub. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya