Berita

Hukum

KPK Buru Pengacara PT Kapuas Tunggal Persada

JUMAT, 01 JULI 2016 | 19:22 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengejaran terhadap Raoul Adhitya Wiranatakusumah, pengacara PT. Kapuas Tunggal Persada (PT KTP) yang diduga memberikan uang suap kepada panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Mohammad Santoso.

Raol yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh KPK, diduga menghilang setelah mendapat informasi bahwa Ahmad Yani, rekan sekantornya di Wiranatakusumah Legal & Consultant dicokok pada Kamis (30/6) kemarin.

"RAW sedang dicari, belum ditemukan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konfrensi pers di markas antirasuah, Jakarta Selatan, Jumat (1/7).


Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memastikan bahwa surat pencegaan keluar negeri kepada Raoul akan segera diterbitkan.

"Hari ini mungkin, harus segera (ditangkap dan dicegah ke luar negeri)," kata Basaria.  

Sebelumnya KPK mencokok Santoso dan Ahmad Yani selaku staf kantor konsultan hukum Wiranatakusumah Legal & Consultant di dua tempat berbeda pada Kamis (30/1) kemarin

Dari tangan Santoso, tim satgas KPK mengamankan uang senilai 28 ribu dolar Singapura yang dipecah ke dalam dua amplop. Masing-masing amplop berisi 25 ribu dolar Singapura dan 3 ribu dolar Singapura.

Uang tersebut diduga terkait suap menyuap terkait permainan putusan sengketa gugatan perdata antara PT Mitra Maju Sukses (PT MMS) selaku penggugat dan PT KTP selaku pihak yang digugat di PN Jakpus.

Dalam kasus gugatan perdata tersebut, majelis hakim Pengadilan perdata PN Jakpus menolak gugatan wanprestasi PT MMS kepada PT KTP.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya