Berita

ahok-rizal ramli/net

Nusantara

REKLAMASI TELUK JAKARTA

Lagi, Ahok Tolak Keputusan Pemerintah Pusat

JUMAT, 01 JULI 2016 | 15:59 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), kembali menyatakan keberatannya atas keputusan pemerintah pusat menghentikan permanen proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

Pemprov DKI memberikan izin reklamasi Pulau G kepada anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera.

Kemarin, dalam jumpa pers bersama menteri-menteri lain, Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, menegaskan reklamasi Pulau G sangat melanggar kaidah lingkungan hidup atau termasuk pelanggaran berat, karena dibangun di atas pipa-pipa kabel PLN dan secara teknis sangat "serampangan". Karena itu proyeknya dihentikan secara permanen.


"Kalau kami sih tentu keberatan," ungkap Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (1/6).

Ahok menilai keputusan itu kurang tepat lantaran pemerintah pusat menghentikan reklamasi secara permanen hanya untuk pulau G. (Baca juga: Dikepret Rizal Ramli, Ahok Melawan)

"Di Pulau G itu ada MoU dengan PLN dan PGN. PLN dan PGN itu enggak pernah ribut," tegasnya.

Menurutnya, bila alasan Komite Gabungan terkait dengan isu lingkungan, maka lebih tepat yang dihentikan permanen adalah reklamasi di Pulau C dan D. Padahal, pemerintah pusat menyatakan pembangunan pulau C, D dan N masuk kategori pelanggaran sedang.

"Yang merusak lingkungan pulau C sama D yang lebih parah, yang G lebih rapi," lontar Ahok.

Lagi-lagi ia meragukan keputusan pemerintah pusat itu lantaran tidak ada ketentuan resmi hitam di atas putih seperti Keputusan Presiden 52/1995.

"Kalau putus (final) mesti Keppres dong. Kami enggak tahu karena belum resmi," demikian Ahok. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya