Berita

RR-AHOK

Menko RR Hentikan Reklamasi, Ahok Takut Digugat Pengembang

JUMAT, 01 JULI 2016 | 11:26 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komite gabungan yang dipimpin Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli sepakat menghentikan reklamasi Pulau G yang digarap PT Muara Wisesa Samudera (MWS), grup Agung Podomoro Land (APL).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) khawatir pihaknya digugat pengembang kalau reklamasi dihentikan.

Pasalnya, PT MWS diwajibkan mengerjakan tujuh proyek infrastruktur sebagai kompensasi kontribusi tambahan atas diberikannya izin pelaksanaan reklamasi Pulau G.


Menurut Ahok, pembayaran kompensasi itu tetap dilanjutkan dengan mengalihkan melalui proyek sebagai kompensasi atas hal lain. Semisal, peningkatan Koefisien Luas Bangunan (KLB).

"Kita akan hitung kontribusi yang lain kita hitung. Dan dia juga bisa gugat, kalau gugat gimana?" ungkap Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (1/7).

Tak hanya itu, pengalihan besaran kompensasi pembangunan proyek lain akan disesuaikan besarannya dengan nilai kontribusi tambahan atas dikeluarkannya izin pelaksanaan reklamasi Pulau G.

"Makanya saya lihat dulu pelajari dasar hukumnya gimana," pungkas mantan Bupati Belitung Timur ini.

PT MWS memperoleh izin pelaksanaan reklamasi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI 2338/2014 tertanggal 23 Desember 2014.

Dalam pertemuan antara Ahok dan pimpinan Agung Podomoro serta perusahaan pengembang lain pada 18 Maret 2014, disepakati PT APL dan pengembang lain membangun proyek infrastruktur sebagai kontribusi tambahan.

Berdasarkan lampiran Berita Acara Pertemuan (BAP), PT APL dibebankan untuk membangun rumah pompa dan fasilitasnya (lokasi belum ditentukan), pengadaan pompa Kali Angke, pembangunan empat blok di kompleks Rumah Susun Daan Mogot (320 unit), perbaikan infrastruktur dan penataan Dermaga Muara Angke, proyek di Boulevard Pluit, renovasi dan pengadaan furnitur untuk Rumah Susun Marunda, serta pembangun tanggul baru dalam proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya