Berita

Alexander Marwata/net

Hukum

Cegah Korupsi Di Daerah, KPK Akan Pertegas Wewenang APIP

JUMAT, 01 JULI 2016 | 08:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat pencegahan korupsi di daerah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bisa digunakan sebagai salah satu instrumen pencegahan dalam upaya koordinasi pencegahan korupsi.

"Kita akan bekerjasama dengan BPKP dan Kemendagri untuk mendorong ya itu tadi, memperkuat APIP dan memperkuat sistem," sebut Alex di Jakarta, Kamis (30/6).


Beberapa poin koordinasi dijabarkan oleh Alex, pertama mengenai APIP yang berada di bawah kendali Kepala Daerah. Selama ini mereka kerap kesulitan melakukan tindak pencegahan korupsi.

Pasalnya, banyak dari anggota APIP tidak berani mencegah tindak korupsi lantaran atasannya, kepala daerah seringkali terlibat. Untuk itu, KPK perlu meminjam tangan Kemendagri dalam menegaskan wewenang APIP.

Seperti diketahui, standar kerja aparat di bawah Inspektorat Jenderal Kemendagri ini bertugas menyisir program Kepala Daerah. Dimana ada penyediaan dana yang tak wajar atau berlebih, APIP akan menelusuri lebih lanjut.

"Kita berkoordinasi bagaimana polanya supaya APIP itu kuat. Lebih independen dan lebih profesional," imbuh Alex.

Poin kedua yakni mendorong daerah untuk menerapkan e-budgeting, e-procuremen dan sistem berbasis aplikasi. Dengan demikian,   pemerintahan daerah berjalan bersama dengan pengawasan dari pusat.

Dengan begitu celah penyelewengan bisa dipersempit atau bahkan ditiadakan. Menurut pengamatan KPK, ada hubungan antara pengawasan dengan tindak korupsi.

"Jelas terkait. Tingginya tingkat korupsi berbanding lurus dengan lemahnya pengawasan," tukas Alex. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya