Berita

Alexander Marwata/net

Hukum

Cegah Korupsi Di Daerah, KPK Akan Pertegas Wewenang APIP

JUMAT, 01 JULI 2016 | 08:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat pencegahan korupsi di daerah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bisa digunakan sebagai salah satu instrumen pencegahan dalam upaya koordinasi pencegahan korupsi.

"Kita akan bekerjasama dengan BPKP dan Kemendagri untuk mendorong ya itu tadi, memperkuat APIP dan memperkuat sistem," sebut Alex di Jakarta, Kamis (30/6).


Beberapa poin koordinasi dijabarkan oleh Alex, pertama mengenai APIP yang berada di bawah kendali Kepala Daerah. Selama ini mereka kerap kesulitan melakukan tindak pencegahan korupsi.

Pasalnya, banyak dari anggota APIP tidak berani mencegah tindak korupsi lantaran atasannya, kepala daerah seringkali terlibat. Untuk itu, KPK perlu meminjam tangan Kemendagri dalam menegaskan wewenang APIP.

Seperti diketahui, standar kerja aparat di bawah Inspektorat Jenderal Kemendagri ini bertugas menyisir program Kepala Daerah. Dimana ada penyediaan dana yang tak wajar atau berlebih, APIP akan menelusuri lebih lanjut.

"Kita berkoordinasi bagaimana polanya supaya APIP itu kuat. Lebih independen dan lebih profesional," imbuh Alex.

Poin kedua yakni mendorong daerah untuk menerapkan e-budgeting, e-procuremen dan sistem berbasis aplikasi. Dengan demikian,   pemerintahan daerah berjalan bersama dengan pengawasan dari pusat.

Dengan begitu celah penyelewengan bisa dipersempit atau bahkan ditiadakan. Menurut pengamatan KPK, ada hubungan antara pengawasan dengan tindak korupsi.

"Jelas terkait. Tingginya tingkat korupsi berbanding lurus dengan lemahnya pengawasan," tukas Alex. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya