Berita

tersangka vaksin palsu/net

Kesehatan

Kemenkes Pastikan Tidak Lengah Awasi Peredaran Vaksin

KAMIS, 30 JUNI 2016 | 22:34 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kesehatan memastikan bahwa beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak pernah lengah mengawasi peredaran vaksin resmi untuk bayi dan balita. Menyusul, terungkapnya vaksin imunisasi palsu yang telah beredar selama 13 tahun di seluruh Indonesia.

"(BPOM) sudah menjalankan pengawasan sesuai porsinya," kata Sekjen Kemenkes Untung Suseno di Jakarta, Kamis (30/6).
 
Dia menjelaskan, selama ini pemberian vaksin secara resmi untuk bayi dan balita dipasok oleh Biofarma selaku produsen yang ditunjuk pemerintah. Sejumlah vaksin juga diberikan cuma-cuma kepada bayi dan balita melalui Puskesmas dan Posyandu. Instansi-instansi kesehatan milik pemerintah dijamin terbebas dari peredaran vaksin palsu.


"Kami membeli vaksin (dari Biofarma). Vaksin diberikan kepada anak-anak seluruh Indonesia secara gratis alias tidak bayar," ujar Untung.

Dia mensinyalir, peredaran vaksin ilegal terjadi karena adanya sejumlah produsen dan distributor vaksin swasta yang meniru vaksin asli dan menjualnya. Dengan disertai klaim produk lebih baik dibandingkan dengan vaksin asli.

"Mungkin saja meniru (vaksin asli). Mungkin mereka menawarkan kalau disuntik dengan vaksin (palsu) anaknya tidak akan mengalami demam misalnya," jelas Untung.

Kepolisian sendiri hingga kini sudah menetapkan 17 tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu. Para tersangka ounya peran masing-masing, seperti sebagai produsen vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label, distributor, kurir hingga tenaga medis.

Terakhir, polisi menetapkan seorang bidan berinisial ME sebagai tersangka kasus vaksin palsu yang ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu lalu (29/6). ME berperan sebagai tenaga medis yang memberi suntikan vaksin ke bayi sekaligus sebagai distributor. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya