Berita

tersangka vaksin palsu/net

Kesehatan

Kemenkes Pastikan Tidak Lengah Awasi Peredaran Vaksin

KAMIS, 30 JUNI 2016 | 22:34 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kesehatan memastikan bahwa beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak pernah lengah mengawasi peredaran vaksin resmi untuk bayi dan balita. Menyusul, terungkapnya vaksin imunisasi palsu yang telah beredar selama 13 tahun di seluruh Indonesia.

"(BPOM) sudah menjalankan pengawasan sesuai porsinya," kata Sekjen Kemenkes Untung Suseno di Jakarta, Kamis (30/6).
 
Dia menjelaskan, selama ini pemberian vaksin secara resmi untuk bayi dan balita dipasok oleh Biofarma selaku produsen yang ditunjuk pemerintah. Sejumlah vaksin juga diberikan cuma-cuma kepada bayi dan balita melalui Puskesmas dan Posyandu. Instansi-instansi kesehatan milik pemerintah dijamin terbebas dari peredaran vaksin palsu.


"Kami membeli vaksin (dari Biofarma). Vaksin diberikan kepada anak-anak seluruh Indonesia secara gratis alias tidak bayar," ujar Untung.

Dia mensinyalir, peredaran vaksin ilegal terjadi karena adanya sejumlah produsen dan distributor vaksin swasta yang meniru vaksin asli dan menjualnya. Dengan disertai klaim produk lebih baik dibandingkan dengan vaksin asli.

"Mungkin saja meniru (vaksin asli). Mungkin mereka menawarkan kalau disuntik dengan vaksin (palsu) anaknya tidak akan mengalami demam misalnya," jelas Untung.

Kepolisian sendiri hingga kini sudah menetapkan 17 tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu. Para tersangka ounya peran masing-masing, seperti sebagai produsen vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label, distributor, kurir hingga tenaga medis.

Terakhir, polisi menetapkan seorang bidan berinisial ME sebagai tersangka kasus vaksin palsu yang ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu lalu (29/6). ME berperan sebagai tenaga medis yang memberi suntikan vaksin ke bayi sekaligus sebagai distributor. [wah]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya