Berita

ilustrasi/net

Hukum

KY Ajukan Lima Calon Hakim Agung Dan Dua Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

KAMIS, 30 JUNI 2016 | 16:01 WIB | LAPORAN:

Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menggelar rapat konsultasi dengan Pimpinan DPR RI dalam rangka penyampaian usul calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung (MA).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI Gedung Nusantara III, Jakarta (Kamis, 30/6). KY mengusulkan lima CHA (dengan komposisi 3 CHA kamar Perdata, 1 CHA kamar Militer, dan 1 CHA kamar Agama), juga 2 calon hakim ad hoc Tipikor di MA.

Para calon Hakim Agung adalah Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M (Perdata); H. Panji Widagdo, S.H., M.H. (Perdata); Setyawan Hartono, S.H., M.H. (Perdata); Kol.Chk.Hidayat Manao, S.H., M.H. (Militer) dan Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. (Agama).


Kemudian, calon hakim ad hoc Tipikor di MA adalah Dermawan S. Djamian, S.H.,M.H., CN dan Dr. H.Marsidin Namawi, S.H., M.H.

Jumlah calon yang diusulkan KY ke DPR RI tersebut tidak memenuhi jumlah yang diminta MA, yaitu sebanyak 8 hakim agung (dengan komposisi 4 hakim agung kamar Perdata, 1 hakim agung kamar Pidana, 1 hakim agung kamar Agama, 1 hakim agung Militer, dan 1 hakim agung Tata Usaha Negara) dan 3 hakim ad hoc Tipikor di MA.

Artinya, KY hanya memenuhi 3 CHA dari 4 CHA untuk kamar Perdata yang diminta MA, dan 2 calon dari 3 calon hakim ad hoc Tipikor MA yang diminta.

KY mengajukan calon sesuai dengan standar uji kelayakan. Jika pada prosesnya tidak ada calon yang layak, maka KY tidak akan memaksakan untuk memenuhi kuota diminta.

"Hanya calon yang layak secara kualitas dan integritas yang akan diusulkan oleh KY," kata Juru Bicara KY, Farid Wajdi, dalam rilisnya.

Penetapan kelulusan CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA dilaksanakan melalui Rapat Pleno yang dihadiri seluruh Anggota KY pada Selasa lalu (28/6) di Gedung KY, Jakarta. Proses ini dilakukan dengan memilih semua CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang sudah dinyatakan lulus dari tahap wawancara, sesuai formasi lowongan jabatan. Selanjutnya, penetapan juga mempertimbangkan semua hasil penilaian tahapan seleksi.

Sebelumnya, para calon telah menjalani seleksi wawancara terbuka pada Senin-Jumat, 20-24 Juni di Auditorium KY, Jakarta. Jumlah peserta seleksi wawancara sebanyak 19 orang yang terdiri dari 15 orang calon hakim agung (CHA) dan 4 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya