Berita

Nusantara

DPRD Miris Petugas PPSU Tidak Diberi Libur Hari Raya

KAMIS, 30 JUNI 2016 | 13:48 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Dengan melarang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) libur atau cuti saat lebaran nanti,  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak menghargai arti hari besar keagamaan Islam.  

Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Abdul Azis meminta Pemprov meninjau ulang kebijakan itu.

"Kita berharap kebijakan pemerintah daerah yang menginginkan tidak adanya cuti bagi anggota PPSU harap ditinjau kembali, karena itu kebijakan yang kurang menghargai arti hari raya umat Islam," ujar Azis kepada wartawan, Kamis (30/6).


Azis menerangkan, setiap umat Islam apabila lebaran pasti dihabiskan untuk bersilaturahmi dengan keluarga. Terlebih tidak ada uang insentif yang didapat petugas yang masuk pada lebaran.

"Mereka ini butuh bersama keluarga pada hari raya, kebiasaan masyarakat kita ini pada hari raya itu kan silaturahim, berziarah dan menikmati hari raya kemenangan bersama keluarga nya. Jadi nggak ada salahnya sehari itu mereka libur," kata Azis.

Politisi PKB ini meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau ulang aturan tersebut. Ahok diminta melihat sisi kemanusiaan, terlebih lebaran yang akan jatuh pada tanggal 6 Juli 2016 ini merupakan tanggal merah.

"Jadi harus dilihat juga sisi aspek kemanusiaannya ini kan hari raya apa salahnya libur sehari saja buat PPSU tidak terlalu urgent juga kok," kata Azis.

"Kalaupun ada yang urgent mereka itu pekerja PPSU bisa langsung on call toh mereka kan warga sekitar jadi nggak perlu tidak diberi cuti," imbuh Azis yang juga merupakan ketua GP Ansor DKI.[wid]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya