Berita

ilustrasi/net

Wajar KPK Kaget, Pansus Sumber Waras Bisa Merembet Ke Istana

RABU, 29 JUNI 2016 | 12:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Wajar saja bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kaget dengan langkah DPR yang membuat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Sebab bobot politik Pansus DPR itu berbeda dengan Pansus DPRD DKI Jakarta.

"Pansus DPR bisa merembet ke berbagai pihak, instansi, dan lembaga lainnya," kata pengamat kebijakan publik, Sugiyanto, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 29/6).

Pernyataan Sugiyanto ini terkait dengan pernyataan ‎Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak bahwa pimpinan KPK kaget atas sikap DPR yang akan membentuk Pansus. Pimpinan KPK, lanjut Yuyuk, akan mendiskusikan bagaimana sikap selanjutnya.


Menurut Sugiyanto, bukan hal sembarangan bila DPR membentuk Pansus. Dan apa pun bisa terjadi termasuk, Pansus meminta BPK membuka hasil audit investigasinya.

"Nah bila hasil audit investigasi dibuka maka KPK bisa mati langkah karena boleh jadi itu akan menjadi petaka kepada KPK," ungkap Sugiyanto.

Sugiyanto juga mengingatkan bahwa kedudukan DPR dengan Presiden itu sama dan seimbang. Sehingga Pansus juga bisa menjadi jalan bagi DPR mengunakan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat.

"Mengapa demikian karena kasus Sumber Waras itu, terjadi di masa akhir Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Saat ini Jokowi sudah menjadi presiden dan tidak ada lembaga yang bobotnya seimbang bisa memangil presiden kecuali DPR-RI itu. Jadi jelas mengapa KPK kaget DPR-RI membentuk Pansus Sumber Waras," demikian Sugiyanto. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya