Berita

said iqbal/net

UU Pengampunan Pajak Ciderai Rasa Keadilan

RABU, 29 JUNI 2016 | 10:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. UU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak sama sekali tidak menjamin bisa meningkatkan pemasukan pajak yang saat ini minus. Bahkan buruh tidak percaya target Rp 165 triliun akan tercapai dengan cara ini.

Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Karena itu, ungkap Iqbal, buruh tetap menolak UU Tax Amnesty walaupun UU Pengampunan Pajak tersebut sudah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR sebab pengesahan UU tersebut telah menciderai rasa keadilan bagi kelompok masyarakat yang taat membayar pajak, termasuk kaum buruh.

"Buruh itu orang yang taat membayar pajak (PPh 21). Bahkan sebelum gajinya diterima, sudah dipotong untuk membayar pajak," kata Iqbal dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 29/6).


Menurut Iqbal, repatriasi dana yang datang dari luar negeri pun belum bisa dihitung besarannya. Seharusnya pemerintah membuat "base on" data yang benar dan tepat dulu, bukan asumsi. Apalagi data Kemenkeu dan BI saja berbeda.

UU Tax Amnesty juga, sambung Iqbal, hanya akan menguntungkan bagi pengemplang pajak, pengemplang dana BLBI, dana "ilegal dan haram" karena isu ini dihapus dalam pasal 20.

"Apalagi, era keterbukaan informasi bagi negara G20 pada akhir 2016, tidak ada tempat yang aman bagi koruptor masa kini dan akan datang untuk menyembunyikan dan memarkir uangnya diluar negeri," demikian Iqbal [ysa]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya